Suara.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menetapkan skema murur selama penyelenggaraan ibadah haji 1445 hijriah/2024 Masehi. Skema ini diterapkan sebagai ikhtiar untuk menjaga keselamatan jiwa jemaah haji atas kepadatan di area Muzdalifah. Lantas apa itu murur haji?
Mabit di Muzdalifah dengan skema murur adalah mabit atau bermalam yang dilakukan dengan cara melintasi Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah. Jamaah calon haji Indonesia ketika melewati wilayah Muzdalifah tetap ada di atas bus (tidak turun) kemudian bus langsung membawa para jamaah menuju tenda di Mina.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, skema murur dalam pelaksanaan mabit menjadi ijtihad dan ikhtiar bersama dalam menjaga keselamatan jiwa jamaah calon haji Indonesia. Sehingga pelaksanaan ibadah haji bisa berjalan lancar dan tertib serta yang paling utama adalah keselamatan jemaah calon haji.
Adapun area yang diperuntukkan bagi jamaah calon haji Indonesia ini seluas 82.350m2. Pada tahun 2023, area ini telah ditempati sekitar 183.000 peserta haji Indonesia yang terbagi di dalam 61 maktab.
Sementar itu, terdapat sekitar 27.000 peserta haji (9 maktab) yang menempati Mina Jadid. Sehingga, setiap orang kala itu hanya bisa mendapatkan ruang atau tempat setara 0,45m2 di Muzdalifah.
Kemudian pada tahun 2024, Mina Jadid tidak lagi ditempati oleh jamaah calon haji Indonesia. Sehingga, 213.320 orang dan 2.747 petugas haji diperkirakan bisa menempati seluruh area Muzdalifah.
Padahal, pada tahun ini ada pula pembangunan toilet yang mengikis tempat di Muzdalifah seluas 20.000 m2, sehingga ruang yang tersedia untuk setiap jemaah calon haji jika semuanya ditempatkan di Muzdalifah, 82.350 m2 - 20.000 m2 = 62.350 m2/213.320 = 0,29m2.
Sehingga bisa dipastikan sesempit dan sepadat itu ruang bagi setiap orang saat turun ke Muzdalifah.
"Tempat atau space di Muzdalifah menjadi semakin sempit dan ini berpotensi kepadatan luar biasa yang jika dibiarkan akan dapat membahayakan jamaah. Sebab itulah kita akan menerapkan skema murur saat mabit di Muzdalifah," kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid dikutip dari ANTARA, Jumat (7/5/2024).
Baca Juga: Breaking News! Hilal Terlihat, Wukuf di Arafah Tanggal 15 Juni 2024
Sempit dan juga padatnya ruang di Muzdalifah tidak hanya dialami oleh jamaah calon haji Indonesia, namun juga jamaah dari seluruh dunia. Sebab, tempat yang tersedia di Muzdalifah memang akan dibagi rata, sesuai porsi jumlah peserta haji bagi tiap negara.
Oleh sebab dari itu, Turki dan beberapa negara bagian di Afrika sudah menerapkan skema murur tersebut untuk menjaga keselamatan jiwa bagi tiap anggota jamaah calon haji.
Fatwa PBNU dan MUI
Hal ini sejalan dengan hasil musyawarah yang dilakukan oleh Pengurus Besar Harian Syuriyah Nahdlatul Ulama yang memutuskan jika kepadatan jamaah di area Muzdalifah bisa dijadikan alasan kuat sebagai uzur untuk meninggalkan mabit di Muzdalifah, namun hajinya sah dan tidak ada kewajiban untuk membayar dam.
Karena, kondisi jamaah yang berdesakan bisa berpotensi menimbulkan mudharat/masyaqqah sehingga mengancam keselamatan setiap jiwa.
Sejalan dengan itu, hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia menjelaskan tentang pelaksanaan mabit di Muzdalifah dengan cara murur. Disebutkan bahwa mabit dengan cara murur adalah melintas Muzdalifah dengan tetap berada di kendaraan tanpa turun dan menginap.
“Pembahasan ini dilakukan untuk memberi panduan sekaligus solusi syariah bagi jamaah haji agar dijadikan pedoman,” kata Ketua Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Breaking News! Hilal Terlihat, Wukuf di Arafah Tanggal 15 Juni 2024
-
Dicari Rombongan Selebgram yang Naik Haji Gunakan Visa Ziarah, Begini Penjelasan KJRI
-
Mengaku Diundang Kerajaan Arab Saudi Naik Haji Tahun Ini, Wirda Mansur Malah Kena Nyinyir
-
Belum Genap 24 Tahun, Wirda Mansur Menangis Haru Dapat Undangan Haji dari Raja Salman
-
Diundang Raja Salman Langsung Buat Haji, Wirda Mansur Pakai Jalur Influencer dan Punya Tugas Ini
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar