Suara.com - Jemaah haji Indonesia saat ini telah diberangkatkan ke Mina setelah melaksanakan wukuf di Arafah dan mabit di Muzdalifah. Sesampai di Mina, jemaah haji akan melakukan prosesi lontar jumrah.
Untuk jemaah haji Indonesia, demi keamanan, keselamatan dan kenyamanan, diharapkan bisa mematuhi waktu melontar jumrah yang telah ditentukan.
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menetapkan jadwal lontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia.
“Penetapan jadwal ini dalam rangka memberikan perlindungan dan kelancaran pergerakan jemaah haji saat lontar jumrah,” kata Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Minggu (16/07/2024).
Ia mengatakan, setelah beristirahat cukup di tenda Mina, jemaah melontar jumrah Aqabah dengan 7 kerikil. Lalu dilanjutkan dengan bercukur atau Tahallul Awal.
“Bagi laki-laki diutamakan mencukur gundul, sedangkan wanita cukup memotong rambutnya sepanjang ruas jari. Setelah tahap ini, jemaah dapat lepas ihram dan diperbolehkan memakai pakaian biasa,” kata Widi.
Mengutip penjelasan Buku Manasik Haji yang diterbitkan Kementerian Agama, Widi menyampaikan, melontar jumrah adalah melontar batu kerikil ke arah jumrah Ula, Wustha dan Aqabah dengan niat mengenai objek jumrah (marma) dan kerikil masuk ke dalam lubang marma. Melontar jumrah dilakukan pada hari Nahar dan hari Tasyrik.
“Hukum melontar jumrah adalah wajib. Bila seseorang tidak melaksanakannya dikenakan dam atau fidyah. Bagi jemaah yang berhalangan, melontar jumrah dapat dibadalkan oleh orang lain,” terang dia.
“Melontar jumrah harus sesuai dengan urutan yang benar, yaitu mulai jumrah Ula, Wustha dan Aqabah. Lontar jumrah dilakukan satu per satu kerikil. Melontar dengan tujuh kerikil sekaligus dihitung satu lontaran. Pastikan kerikil mengenai marma dan masuk lubang,” sambungnya.
Baca Juga: Terik Matahari Tak Halangi Mobilisasi Jemaah Haji Indonesia dari Muzdalifah ke Mina
Ia menjelaskan, jemaah haji yang mengalami uzur syar’i diperbolehkan mengakhirkan lontar jumrah. Caranya, jemaah melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah secara sempurna sebagai pengganti lontaran hari pertama.
“Setelah itu, jemaah mengulang kembali lontar jumrah Ula, Wustha dan Aqabah secara berurutan sebagai qadha hari kedua. Bagi jemaah Nafar Tsani, dapat menuntaskan lontaran hari terakhir,” jelas dia.
Ia melanjutkan, bagi jemaah yang berhalangan, melontar jumrah dapat dibadalkan oleh orang lain dengan salah satu cara yaitu pertama: orang yang mewakilkan orang lain melontar jumrah, agar terlebih dulu melontar untuk dirinya sendiri sampai sempurna masing-masing tujuh kali lontaran, mulai dari jumrah Ula, Wustha dan Aqabah.
“Kemudian orang tersebut kembali melontar untuk yang diwakilinya mulai dari jumrah Ula, Wustha, dan Aqobah, dan jumrah Aqabah,” tuturnya.
Cara kedua jelas Widi, orang yang mewakilkan orang lain melontar jumrah Ula terlebih dulu untuk dirinya sendiri sampai sempurna masing-masing tujuh kali lontaran. Kemudian melontar lagi tujuh kali lontaran untuk yang diwakili tanpa harus terlebih dulu menyelesaikan jumrah Wustha dan jumrah Aqabah.
“Demikian seterusnya untuk tindakan yang sama di jumrah Wustha dan jumrah Aqabah,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Terik Matahari Tak Halangi Mobilisasi Jemaah Haji Indonesia dari Muzdalifah ke Mina
-
Kirim Doa Demi Kelancaran Ibadah Haji 2024, Santri dan Alumni MCH Gelar Khataman Alquran
-
Nagita Slavina Sempat Terombang-ambing saat Berusaha Masuk Multazam: Cuma Doa, Ya Allah Ikutin Aja...
-
Viral Kondisi Tenda Haji Jamaah Korea, Netizen Miris Saat Bandingan dengan Tenda Jamaah Indonesia
-
Haji Pakai Jalur Khusus, Adab Makan Cak Lontong di Tanah Suci Digunjing
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup