Suara.com - Ibadah sholat Jumat adalah ibadah wajib yang dikhususkan bagi laki-laki. Maka tak heran ketika sudah masuk waktu sholat Jumat, masjid akan dipenuhi jamaah laki-laki.
Mengenai hukum sholat Jumat bagi laki-laki adalah fardu ain sebab sholat Jumat adalah pengganti sholat zuhur.
Dalil tentang wajibnya sholat Jumat bagi laki-laki termaktub dalam Alquran Surat Al-Jumuah ayat 9:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Lalu bagaimana jika seorang wanita ingin sholat Jumat di masjid? Apakah diperbolehkan atau justru dilarang? Berikut penjelasannya.
Hukum Wanita Sholat Jumat di Masjid
Seorang wanita tidak diwajibkan menunaikan ibadah sholat Jumat di masjid sebagaimana hukum wajib seorang laki-laki. Hal ini dijelaskan dalam sabda Nabi Muhammad SAW:
الجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَربَعَة : عَبدٌ مَملُوكٌ ، أَو امرَأَةٌ ، أَو صَبِيٌّ ، أَو مَرِيضٌ
Baca Juga: Niat Puasa Senin-Kamis, Lengkap dengan Keutamaan dan Cara Mengerjakannya
“Jumatan adalah kewajiban bagi setiap muslim, untuk dilakukan secara berjamaah, kecuali 4 orang: Budak, wanita, anak (belum baligh), dan orang sakit.” (HR. Abu Daud no.901)
Menilik hadis ini, bisa diartikan seorang wanita tidak diwajibkan untuk menunaikan sholat Jumat di masjid. Walau begitu, bukan berarti seorang wanita dilarang untuk ikut sholat Jumat di masjid.
Dikutip dari website MUI, perempuan tetap diperbolehkan mengikuti jamaah sholat jumat sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab Bughyah Al-Mustarsyidin
مَسْأَلَةٌ: يَجُوْزُ لِمَنْ لاَ تَلْزَمُهُ الْجُمُعَةُ كَعَبْدٍ وَمُسَافِرٍ وَامْرَأَةٍ أَنْ يُصَلِّيَ الْجُمُعَةَ بَدَلاً عَنِ الظُّهْرِ وَتُجْزِئُهُ بَلْ هِيَ أَفْضَلُ لِأَنَّهَا فَرْضُ أَهْلِ الْكَمَالِ وَلاَ تَجُوْزُ إِعَادَتُهَا ظُهْرًا بَعْدُ حَيْثُ كَمُلَتْ شُرُوْطُهَا.
“Diperkenankan bagi mereka yang tidak berkewajiban Jum’at seperti budak, musafir, dan wanita untuk melaksanakan shalat Jum’at sebagai pengganti Dzuhur, bahkan shalat Jum’at lebih baik, karena merupakan kewajiban bagi mereka yang sudah sempurna memenuhi syarat dan tidak boleh diulangi dengan shalat Dzuhur sesudahnya, sebab semua syarat-syaratnya sudah terpenuhi secara sempurna.” (hal 78-79).
Kesimpulannya hukum melaksanakan sholat jumat bagi kaum perempuan adalah mubah (boleh) sebab tidak ditemukan adanya larangan, hukumnya sah dan telah menggugurkan kewajiban sholat zuhur.
Berita Terkait
-
Niat Puasa Senin-Kamis, Lengkap dengan Keutamaan dan Cara Mengerjakannya
-
Penasehat Hukum Eks Dirut Jasamarga Jalanlayang Cikampek Pertanyakan Putusan Hakim
-
Hukum Menghentikan Solat Fardu ketika Ada Jamaah Meninggal Dunia
-
Hoaks Laudya Cynthia Bella Menjadi Istri Ketiga, Ini Hukum Menyebarkan Berita Bohong dalam Islam
-
Tak Ingin Muncul Firli Baru, Pukat UGM Berikan Sejumlah Catatan Dalam Proses Seleksi Capim KPK
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup