Suara.com - Proses pendaftaran calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK tengah berlangsung. Sejumlah nama sudah dinyatakan lolos untuk tahap seleksi administrasi.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman memberikan sejumlah catatan dalam proses rekrutmen capim KPK kali ini. Salah satunya terkait dengan tidak adanya kebijakan atau kuota khusus bagi capim dari lembaga penegak hukum.
"Pertama yang harus disadari dan dipahami oleh pansel adalah undang-undang KPK itu tidak memberi kuota kepada polisi atau jaksa atau penegak hukum lain secara khusus, tidak ada kuota," kata Zaenur, saat dikonfirmasi Suara Jogja, Kamis (25/7/2024).
"Jadi buang jauh-jauh pikiran, bahwa harus ada polisinya, harus ada jaksanya, tidak seperti itu," imbuhnya.
Jika kemudian KPK memberikan kuota khusus kepada para penegak hukum lembaga lain, Zaenur bilang tak beda dengan menjadikan KPK sebagai sebuah lembaga yang bersifat sekretariat bersama. Bukan sebagai sebuah lembaga negara yang bersifat independen.
Dia menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus apapun kepada para penegak hukum yang mendaftar capim KPK. Bagi para penegak hukum yang mengikuti seleksi pun harus berangkat atas nama pribadi.
"Tidak ada dalam undang-undang KPK itu pencalonan menggunakan unsur lembaga, tidak ada. Sehingga itu yang harus dibuang jauh-jauh," tegasnya.
Menurutnya KPK yang selama ini kehilangan independensinya justru disebabkan dari dominannya SDM yang berasal dari penegak hukum atau lembaga luar KPK. Dia menilai akan lebih baik lembaga antirasuah itu diisi oleh orang-orang yanh bebas dari penguasaan manapun.
Jika memang nanti ada dari penegak hukum yang terpilih, yang bersangkutan harus memutus betul hubungan profesionalnya dengan institusi asal. Termasuk bahwa mereka dinon-aktifkan sementara ketika mereka menjabat di KPK.
Baca Juga: Politisi PDIP Dikabarkan Jadi Target, KPK: Semuanya Berbasis Alat Bukti
"Sehingga tidak akan menimbulkan konflik kepentingan, tidak akan menimbulkan semacam dual loyality, loyalitas kepada lembaga asal dan loyalitas di KPK," ujarnya.
"Sehingga proses seleksi capim KPK ini harus dilakukan fair play, dilakukan dengan benar-benar adil, transparan, kalau memang di antara mereka berintegritas, kompeten, memiliki track record yang baik tidak banyak celanya ya menurut saya mereka layak," tambahnya.
Pansel harus tegas mencoret orang-orang yang memiliki rekam jejak buruk. Apalagi tersandung dengan masalah etik maupun pidana.
"Jangan sampai kejadian Firli Bahuri, kegagalan timsel terdahulu terjadi lagi," imbuhnya.
Tak Semua Lolos Administrasi
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyampaikan tidak semua pendaftar lulus seleksi administrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin