Suara.com - Dalam Islam dikenal dua macam jenis hadas yaitu hadas kecil dan hadas besar. Untuk hadas kecil cara menyucikannya adalah cukup dengan berwudu.
Sementara hadas besar harus disucikan dengan mandi wajib atau mandi junub. Ada beberapa kondisi yang mengharuskan orang mandi wajib.
Pertama, keluarnya mani dari alat kelamin, baik secara sengaja atau tidak. Kedua, melakukan jimak atau berhubungan suami istri, meskipun itu tidak sampai keluar mani. Lalu bagi wanita yang baru saja selesai haid.
Lalu bagaimana tata cara mandi wajib? Berikut penjelasannya sebagaimana dikutip dari website kemenag.go.id.
Rukun Mandi Wajib
Dalam melakukan mandi wajib, ada dua rukun yang wajib dipenuhi.
1. Membaca Niat
Lafal niat dalam mandi junub adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Baca Juga: Tata Cara Mandi Wajib, Pengantin Baru Wajib Tahu!
Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta‘ala
"Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
Dalam madzhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.
2. Mengguyur seluruh badan
Seluruh anggota badan harus terguyur air, termasuk rambut dan bulu-bulunya saat melakukan mandi wajib.
Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke bagian kulit dan pangkal rambut/bulu sehingga tubuh tidak tertempel najis.
Sunah mandi junub
Ada sejumlah kesunnahan yang bisa dilakukan saat melaksanakan mandi junub. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah, di antaranya adalah sebagaimana berikut:
1. Membasuh tangan hingga tiga kali.
2. Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.
3. Berwudhu dengan sempurna.
4. Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadats besar.
5. Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali.
7. Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali.
8. Menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).
9. Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh, sebaiknya berwudhu lagi.
Berita Terkait
-
Tata Cara Mandi Wajib, Pengantin Baru Wajib Tahu!
-
Cara Mandi Puasa Asyura 10 Muharram yang Benar dan Sempurna: Tulisan Arab Latin dan Artinya
-
Doa Mandi Wajib Suami Istri usai Bercinta, Lengkap dengan Tata Caranya
-
Lengkapi Ibadahmu! Ini Panduan Cara dan Niat Mandi Wajib Keramas Sebelum Sholat Idul Adha
-
Niat Mandi Puasa Idul Adha, Bersuci Sebelum Menahan Lapar Seperti Diajarkan Rasulullah
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah
-
Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar
-
Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing