Suara.com - Indonesia sedang bersiap merayakan dirgahayu ke-79. Pada 17 Agustus 2014 ini, upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI akan dilakukan di IKN dengan waktu pelaksanaan mengikuti waktu Indonesia Barat (WIB).
Tahun ini, upacara HUT RI ke 79 dilakukan di dua tempat yaitu IKN dan Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan bertindak sebagai inspektur upacara dan di Jakarta, Wapres Maruf Amin bakal memimpin upacara 17 Agustus 2024 di Istana Merdeka.
Lantas, ada anggapan jika memperingati Hari Kemerdekaan termasuk perbuatan bid'ah. Benarkah?
Muhammadiyah memberikan pandangannya terkait hal ini. Dalam konteks hukum Islam, bid’ah sering diartikan sebagai inovasi atau praktik baru yang tidak memiliki dasar dalam Al-Quran maupun Hadis.
Namun, Muhammadiyah menjelaskan bahwa tidak semua hal baru otomatis dianggap sebagai bid’ah yang terlarang.
Mengutip website resmi Muhammadiyah, dalam Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, ditegaskan bahwa bid’ah hanya berlaku dalam ranah akidah dan ibadah khusus. Oleh karena itu, perayaan HUT Kemerdekaan masuk dalam kategori muamalah duniawiyah, yang hukumnya adalah mubah atau diperbolehkan.
Salah satu aspek yang sering diperdebatkan adalah upacara bendera. Beberapa pihak menganggap hormat kepada bendera sebagai bentuk penyembahan yang tidak dibenarkan dalam Islam.
Namun, menurut Muhammadiyah, hormat bendera adalah bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan, bukan bentuk ibadah. Selama upacara dan perayaan kemerdekaan tidak bertentangan dengan ajaran agama, seperti menjaga pakaian yang menutup aurat dan menghindari unsur judi, maka hukum asalnya adalah boleh.
Para tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada umat mengenai peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia.
Kegiatan positif seperti pengajian, ceramah kebangsaan, atau lomba-lomba yang membangun karakter dianjurkan untuk memperkuat nilai-nilai patriotisme dan keislaman.
Berita Terkait
-
SMA Muhammadiyah 4 Yogyakarta Gelar Career Day Bersama UGM, UNY, dan UPN
-
Kerja Sama Strategis Telkom dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta: Kembangkan Ekosistem AI
-
Hari Santri 22 Oktober, Ini 15 Ulama NU dan Muhammadiyah yang Jadi Pahlawan Nasional
-
2 Kader Masuk 10 Menteri Kinerja Terbaik Versi Survei, Muhammadiyah: Alhamdulillah
-
Bahlil Akui Bahas Tambang dengan Muhammadiyah: Sedikit Saja
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya