Suara.com - Indonesia sedang bersiap merayakan dirgahayu ke-79. Pada 17 Agustus 2014 ini, upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI akan dilakukan di IKN dengan waktu pelaksanaan mengikuti waktu Indonesia Barat (WIB).
Tahun ini, upacara HUT RI ke 79 dilakukan di dua tempat yaitu IKN dan Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan bertindak sebagai inspektur upacara dan di Jakarta, Wapres Maruf Amin bakal memimpin upacara 17 Agustus 2024 di Istana Merdeka.
Lantas, ada anggapan jika memperingati Hari Kemerdekaan termasuk perbuatan bid'ah. Benarkah?
Muhammadiyah memberikan pandangannya terkait hal ini. Dalam konteks hukum Islam, bid’ah sering diartikan sebagai inovasi atau praktik baru yang tidak memiliki dasar dalam Al-Quran maupun Hadis.
Namun, Muhammadiyah menjelaskan bahwa tidak semua hal baru otomatis dianggap sebagai bid’ah yang terlarang.
Mengutip website resmi Muhammadiyah, dalam Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, ditegaskan bahwa bid’ah hanya berlaku dalam ranah akidah dan ibadah khusus. Oleh karena itu, perayaan HUT Kemerdekaan masuk dalam kategori muamalah duniawiyah, yang hukumnya adalah mubah atau diperbolehkan.
Salah satu aspek yang sering diperdebatkan adalah upacara bendera. Beberapa pihak menganggap hormat kepada bendera sebagai bentuk penyembahan yang tidak dibenarkan dalam Islam.
Namun, menurut Muhammadiyah, hormat bendera adalah bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan, bukan bentuk ibadah. Selama upacara dan perayaan kemerdekaan tidak bertentangan dengan ajaran agama, seperti menjaga pakaian yang menutup aurat dan menghindari unsur judi, maka hukum asalnya adalah boleh.
Para tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada umat mengenai peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia.
Kegiatan positif seperti pengajian, ceramah kebangsaan, atau lomba-lomba yang membangun karakter dianjurkan untuk memperkuat nilai-nilai patriotisme dan keislaman.
Berita Terkait
-
Apakah Halal Investasi Aset Kripto? Begini Kata Fatwa Muhammadiyah
-
Apakah Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026 Jatuh di Hari yang Sama?
-
Apakah Lebaran 2026 Muhammadiyah Berbeda dengan Pemerintah? Ini Penjelasannya
-
Fatwa Muhammadiyah Tentang Kripto: Halal atau Haram?
-
Senin 9 Maret 2026 Puasa Hari ke Berapa? Simak Perbedaan Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup