Suara.com - Indonesia sedang bersiap merayakan dirgahayu ke-79. Pada 17 Agustus 2014 ini, upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI akan dilakukan di IKN dengan waktu pelaksanaan mengikuti waktu Indonesia Barat (WIB).
Tahun ini, upacara HUT RI ke 79 dilakukan di dua tempat yaitu IKN dan Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan bertindak sebagai inspektur upacara dan di Jakarta, Wapres Maruf Amin bakal memimpin upacara 17 Agustus 2024 di Istana Merdeka.
Lantas, ada anggapan jika memperingati Hari Kemerdekaan termasuk perbuatan bid'ah. Benarkah?
Muhammadiyah memberikan pandangannya terkait hal ini. Dalam konteks hukum Islam, bid’ah sering diartikan sebagai inovasi atau praktik baru yang tidak memiliki dasar dalam Al-Quran maupun Hadis.
Namun, Muhammadiyah menjelaskan bahwa tidak semua hal baru otomatis dianggap sebagai bid’ah yang terlarang.
Mengutip website resmi Muhammadiyah, dalam Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, ditegaskan bahwa bid’ah hanya berlaku dalam ranah akidah dan ibadah khusus. Oleh karena itu, perayaan HUT Kemerdekaan masuk dalam kategori muamalah duniawiyah, yang hukumnya adalah mubah atau diperbolehkan.
Salah satu aspek yang sering diperdebatkan adalah upacara bendera. Beberapa pihak menganggap hormat kepada bendera sebagai bentuk penyembahan yang tidak dibenarkan dalam Islam.
Namun, menurut Muhammadiyah, hormat bendera adalah bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan, bukan bentuk ibadah. Selama upacara dan perayaan kemerdekaan tidak bertentangan dengan ajaran agama, seperti menjaga pakaian yang menutup aurat dan menghindari unsur judi, maka hukum asalnya adalah boleh.
Para tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada umat mengenai peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia.
Kegiatan positif seperti pengajian, ceramah kebangsaan, atau lomba-lomba yang membangun karakter dianjurkan untuk memperkuat nilai-nilai patriotisme dan keislaman.
Berita Terkait
-
Muhammadiyah dan Gus Mus Kompak Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan
-
SMA Muhammadiyah 4 Yogyakarta Gelar Career Day Bersama UGM, UNY, dan UPN
-
Kerja Sama Strategis Telkom dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta: Kembangkan Ekosistem AI
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis