Suara.com - Indonesia sedang bersiap merayakan dirgahayu ke-79. Pada 17 Agustus 2014 ini, upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI akan dilakukan di IKN dengan waktu pelaksanaan mengikuti waktu Indonesia Barat (WIB).
Tahun ini, upacara HUT RI ke 79 dilakukan di dua tempat yaitu IKN dan Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan bertindak sebagai inspektur upacara dan di Jakarta, Wapres Maruf Amin bakal memimpin upacara 17 Agustus 2024 di Istana Merdeka.
Lantas, ada anggapan jika memperingati Hari Kemerdekaan termasuk perbuatan bid'ah. Benarkah?
Muhammadiyah memberikan pandangannya terkait hal ini. Dalam konteks hukum Islam, bid’ah sering diartikan sebagai inovasi atau praktik baru yang tidak memiliki dasar dalam Al-Quran maupun Hadis.
Namun, Muhammadiyah menjelaskan bahwa tidak semua hal baru otomatis dianggap sebagai bid’ah yang terlarang.
Mengutip website resmi Muhammadiyah, dalam Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, ditegaskan bahwa bid’ah hanya berlaku dalam ranah akidah dan ibadah khusus. Oleh karena itu, perayaan HUT Kemerdekaan masuk dalam kategori muamalah duniawiyah, yang hukumnya adalah mubah atau diperbolehkan.
Salah satu aspek yang sering diperdebatkan adalah upacara bendera. Beberapa pihak menganggap hormat kepada bendera sebagai bentuk penyembahan yang tidak dibenarkan dalam Islam.
Namun, menurut Muhammadiyah, hormat bendera adalah bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan, bukan bentuk ibadah. Selama upacara dan perayaan kemerdekaan tidak bertentangan dengan ajaran agama, seperti menjaga pakaian yang menutup aurat dan menghindari unsur judi, maka hukum asalnya adalah boleh.
Para tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada umat mengenai peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia.
Kegiatan positif seperti pengajian, ceramah kebangsaan, atau lomba-lomba yang membangun karakter dianjurkan untuk memperkuat nilai-nilai patriotisme dan keislaman.
Berita Terkait
-
Awal Puasa Muhammadiyah 2026 Sudah Ditetapkan 18 Februari, Kok Bisa Tahu Jauh-jauh Hari?
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah Tahun 2026? Cek Jadwal dan Penjelasannya
-
Mahfud MD Pastikan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dipidana Gegara Roasting Gibran
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum