Suara.com - Harta waris atau warisan adalah harta milik pewaris yang harus dibagikan kepada ahli waris. Mengenai siapa saja ahli waris sudah ditentukan oleh Allah SWT.
Pembagian ahli waris menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) dibagi berdasarkan dua kelompok. Kelompok pertama berdasarkan hubungan darah.
Yaitu ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki, paman dan kakek, ibu, anak perempuan, saudara perempuan dan nenek. Kelompok kedua berdasarkan hubungan perkawinan yaitu duda; atau janda.
Lalu bagaimana jika dalam hubungan keluarga ada anak tiri atau anak sambung? Apakah tetap mendapatkan hak warisan?
Ustaz Ahmad Sarwat LC mengatakan, dalam syariah Islam, yang mendapat warisan hanya anak kandung saja. Sedangkan anak tiri, jelas tidak mendapat warisan.
"Karena anak tiri pada hakikatnya bukan anaknya, melainkan anak orang lain," ujar Ustaz Ahmad Sarwat dikutip dari website Rumah Fiqih Indonesia.
Menurut Ustaz Ahmad Sarwat, yang termasuk anak tiri adalah anak orang lain, seperti seorang suami yang menikahi seorang janda yang sudah beranak. Anak dari janda yang kini telah menjadi isterinya itu jelas bukan anak si suami.
Jika ingin memberikan harta kepada anak tiri, ada jalur lain yang diperbolehkan yaitu hibah atau wasiat bukan warisan.
Baca Juga: Sindiran Keras Rasulullah SAW untuk Suami yang KDRT Istri
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup