Suara.com - Israel disebut telah melakukan pelanggaran perjanjian tahun 1967 di wilayah Kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem, karena dianggap sebagai situs paling suci ketiga umat Islam.
Menurut perjanjian 1967, orang-orang non-Muslim diperbolehkan mengunjungi kompleks itu sebagai wisatawan tetapi mereka dilarang beribadah.
Namun kini pernyataan Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir tentang kemungkinan Israel mengubah posisinya dalam status quo Kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem mendapatkan kecaman dari dunia terutama umat Islam.
Uni Eropa kini mengutuk keras pernyataan Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir itu.
"Uni Eropa mengutuk keras provokasi Menteri Israel Ben-Gvir yang, selama kunjungannya ke Tempat Suci itu, menganjurkan pelanggaran status quo," kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell, dikutip Rabu (14/8/2024).
Dia mengatakan bahwa Uni Eropa menegaskan kembali seruannya agar status quo Al Aqsa terus dipertahankan, termasuk untuk "menghormati peran khusus Yordania" di situs itu.
Berdasarkan perjanjian perdamaian Israel-Yordania pada 1994, Yordania bertanggung jawab atas administrasi sehari-hari serta pengaturan kunjungan dan ibadah di Masjid Al-Aqsa, dengan pengawasan dan kehadiran pasukan keamanan Israel di sana.
Pernyataan Borell itu muncul sebagai respons atas pernyataan Ben-Gvir dalam sebuah video.
Ben-Gvir, yang dalam video itu berpose dengan latar belakang Masjid Al Aqsa, mengatakan bahwa Israel akan mengizinkan orang-orang Yahudi untuk beribadah di sana meski hal itu melanggar perjanjian.
Baca Juga: Israel Usik Al-Aqsa Lagi, OKI Desak Dunia Bertindak
Namun, kantor otoritas kepala pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu membantah pernyataan Ben-Gvir tersebut.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan pada Selasa bahwa "penyerbuan" oleh para pejabat Israel ke Kompleks Masjid Al Aqsa melanggar hukum internasional dan merusak status hukum Yerusalem.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG