Suara.com - Dalam Islam, seseorang harus suci dari najis saat akan beribadah seperti sholat. Untuk menghilangkan hadas kecil dengan wudu. Sedangkah hadas besar dihilangkan dengan mandi junub atau mandi wajib.
Mandi junub harus dilakukan usai berhubungan badan dengan pasangan atau ketika keluarnya air mani dari kelamin baik sengaja atau tidak. Bagi wanita yang baru selesai haid juga diwajibkan mandi junub.
Di kalangan masyarakat, mandi junub identik dengan keramas. Istilah keramas sendiri adalah memakai sampo di rambut. Lalu apakah setiap mandi junub diwajibkan keramas?
Menurut Ustaz Ahmad Sarwat LC, mandi junub itu tidak wajib keramas. Dalam mandi junub, kata dia, yang paling penting adalah mengalirkan air ke seluruh tubuh.
"Dan tidak harus dengan sabun atau sampo. Walaupun juga bukan merupakan larangan," ujar dia dikutip dari website Rumah Fiqih Indonesia.
Menurut Ustaz Ahmad Sarwat, barangkali orang-orang tua kita di masa lalu terbiasa menyebut mandi dengan membasahi kepala dengan sebutan 'keramas'.
Sehingga pada masa berikutnya istilah itu mengalami pergeseran makna menjadi cuci rambut dengan menggunakan cairan pembersih (sampo).
Pergeseran makna seperti inilah yang barangkali melahirkan sedikit kerancuan, sehingga perlu diluruskan kembali.
"Pendeknya, yang dinamakan mandi janabah hanyalah niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Hanya air dan tidak perlu dengan sampo atau cairan pembersih apapun," tuturnya.
Baca Juga: Apakah Anak Tiri Berhak Mendapat Warisan? Ini Penjelasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya