Suara.com - Dalam Islam, seseorang harus suci dari najis saat akan beribadah seperti sholat. Untuk menghilangkan hadas kecil dengan wudu. Sedangkah hadas besar dihilangkan dengan mandi junub atau mandi wajib.
Mandi junub harus dilakukan usai berhubungan badan dengan pasangan atau ketika keluarnya air mani dari kelamin baik sengaja atau tidak. Bagi wanita yang baru selesai haid juga diwajibkan mandi junub.
Di kalangan masyarakat, mandi junub identik dengan keramas. Istilah keramas sendiri adalah memakai sampo di rambut. Lalu apakah setiap mandi junub diwajibkan keramas?
Menurut Ustaz Ahmad Sarwat LC, mandi junub itu tidak wajib keramas. Dalam mandi junub, kata dia, yang paling penting adalah mengalirkan air ke seluruh tubuh.
"Dan tidak harus dengan sabun atau sampo. Walaupun juga bukan merupakan larangan," ujar dia dikutip dari website Rumah Fiqih Indonesia.
Menurut Ustaz Ahmad Sarwat, barangkali orang-orang tua kita di masa lalu terbiasa menyebut mandi dengan membasahi kepala dengan sebutan 'keramas'.
Sehingga pada masa berikutnya istilah itu mengalami pergeseran makna menjadi cuci rambut dengan menggunakan cairan pembersih (sampo).
Pergeseran makna seperti inilah yang barangkali melahirkan sedikit kerancuan, sehingga perlu diluruskan kembali.
"Pendeknya, yang dinamakan mandi janabah hanyalah niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Hanya air dan tidak perlu dengan sampo atau cairan pembersih apapun," tuturnya.
Baca Juga: Apakah Anak Tiri Berhak Mendapat Warisan? Ini Penjelasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup