Suara.com - Dalam Islam, seseorang harus suci dari najis saat akan beribadah seperti sholat. Untuk menghilangkan hadas kecil dengan wudu. Sedangkah hadas besar dihilangkan dengan mandi junub atau mandi wajib.
Mandi junub harus dilakukan usai berhubungan badan dengan pasangan atau ketika keluarnya air mani dari kelamin baik sengaja atau tidak. Bagi wanita yang baru selesai haid juga diwajibkan mandi junub.
Di kalangan masyarakat, mandi junub identik dengan keramas. Istilah keramas sendiri adalah memakai sampo di rambut. Lalu apakah setiap mandi junub diwajibkan keramas?
Menurut Ustaz Ahmad Sarwat LC, mandi junub itu tidak wajib keramas. Dalam mandi junub, kata dia, yang paling penting adalah mengalirkan air ke seluruh tubuh.
"Dan tidak harus dengan sabun atau sampo. Walaupun juga bukan merupakan larangan," ujar dia dikutip dari website Rumah Fiqih Indonesia.
Menurut Ustaz Ahmad Sarwat, barangkali orang-orang tua kita di masa lalu terbiasa menyebut mandi dengan membasahi kepala dengan sebutan 'keramas'.
Sehingga pada masa berikutnya istilah itu mengalami pergeseran makna menjadi cuci rambut dengan menggunakan cairan pembersih (sampo).
Pergeseran makna seperti inilah yang barangkali melahirkan sedikit kerancuan, sehingga perlu diluruskan kembali.
"Pendeknya, yang dinamakan mandi janabah hanyalah niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Hanya air dan tidak perlu dengan sampo atau cairan pembersih apapun," tuturnya.
Baca Juga: Apakah Anak Tiri Berhak Mendapat Warisan? Ini Penjelasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup