Suara.com - Kepanikan Happy Asmara yang tak sadar telah makan daging babi saat melakukan siaran langsung ketika berada di Taiwan menuai sorotan publik. Pasalnya, Happy Asmara merupakan seorang muslim yang dilarang makan babi. Hal ini pun lantas menimbulkan pertanyaan kapan boleh makan daging babi?
Seperti yang diketahui, Happy Asmara sedang berada di Taiwan untuk keperluan pekerjaan. Happy yang kala itu sedang melakukan live streaming di media sosialnya tiba-tiba saja panik ketika membaca komentar dari salah satu penggemar yang menonton siarannya.
Awalnya, Happy tampak memastikan jika daging yang dimakannya adalah daging sapi kepada rekannya. Sambil menyantap makanan itu, istri Gigla Sahid itu membaca komentar warganet yang menonton siaran langsungnya. Happy yang tampak menikmati makananya itu seketika panik dan berhenti saat warganet mengungkap dugaan bahwa yang dimakan Happy adalah daging babi.
Kapan Boleh Makan Daging Babi?
Makan daging babi adalah sebuah tindakan haram alias perbuatan yang mendatangkan dosa bila dilakukan oleh umat Muslim. Akan tetapu pada kondisi tertentu, makan daging babi dibolehkan.
Menurut Ustadz Abdul Somad, daging babi halal dimakan jika seseorang sedang dalam kondisi darurat. Misalnya saja, ketika tersesat di dalam hutan belantara dan tidak bisa menemukan sumber makanan lain. Maka mengonsumsi babi diperbolehkan dalam Islam.
Namu yang perlu diperhatikan Menurut penceramah yang akrab disapa UAS ini adalah kondisi darurat yang dimaksud berlaku mutlak. Dengan kata lain apabila masih ditemukan atau tersedia sumber bahan makanan lain yang halal, maka makan daging babi hukumnya tetap haram.
Penjelasan Daging Babi Haram
Larangan umat muslim makan daging babi sudah sudaj dijelaskan dalam Al-Qur’an yang menyebutkan secara tegas terkait haram mengonsumsi babi, salah satunya yaitu:
Baca Juga: Beda dari Happy Asmara, Jefri Nichol Terang-terangan Akui Sengaja Makan Babi
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya: “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (QS. Al-Baqarah [2]: 173).
Melansir dari NU Online, babi dan segala hal yang berhubungan dengannya haram untuk dikonsumsi. Hal tersebut karena babi merupakan hewan yang najis serta kondisinya lebih buruk dari pada anjing.
“Adapun babi adalah binatang najis karena kondisinya lebih buruk dari anjing, di samping itu dianjurkan untuk dibunuh bukan karena ia membahayakan, dan telah disebutkan oleh nash keharamannya. Jika anjing saja najis maka babi lebih najis. Sedangkan sesuatu yang lahir dari babi dan anjing atau salah satu dari keduanya adalah najis karena merupakan makhluk yang berasal dari yang najis, karenanya status hukumnya adalah sama,” (Lihat Abu Ishaq Asy-Syirazi, Al-Muhadzdzab fi Fiqhil Imam Asy-Syafi’i, Beirut, Darul Fikr, juz I, halaman 47).
Tak sampai di situ, keharaman dalam mengonsumsi daging babi juga ditinjau dari segi kesehatan. Sebab babi dikenal sebagai hewan yang memiliki kebiasaan hidup jorok sehingga dikhawatirkan dagingnya banyak mengandung bakteri yang dapat menimbulkan penyakit.
Menurut beberapa penelitian, babi adalag salah satu hewan ternak yang mudah sekali terserang penyakit atau bakteri yang dapat menular ke manusia. Tanea solium merupakan jenis cacing pita yang hidup dalam daging babi. Telur cacing ini memiliki jumlah ribuan dan tiap telurnya mengandung larva. Jika dikonsumsi maka dikhawatirkan akan menyebabkan penyakit parasit pada manusia salah satunya terjangkit penyakit cacing pita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum