Suara.com - Mengemis merupakan praktik meminta-minta sedekah atau bantuan dari orang lain, biasanya berupa uang, makanan, minuman, atau barang kecil lainnya, dengan tujuan mengharapkan belas kasihan dari pihak yang ditemui.
Orang yang melakukan hal ini disebut pengemis atau peminta-minta. Dalam konteks kekinian, pengemis tidak hanya beroperasi secara fisik, tetapi juga melalui media sosial, sehingga dikenal sebagai mengemis sosial.
Ini melibatkan strategi dan objek sasaran yang berbeda, serta lokus ruang dan waktu yang tidak terbatas. Pandangan Islam mengenai mengemis umumnya melarang praktik ini, terutama bagi mereka yang mampu bekerja. Berikut adalah beberapa dalil dan penjelasan mengenai larangan ini:
1. Hadits Nabi Muhammad SAW
Rasulullah SAW menekankan pentingnya menjaga martabat dan kehormatan seseorang. Dalam sebuah hadits, beliau bersabda:
"Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah." (HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa memberi lebih baik daripada menerima, dan mengemis dianggap sebagai tindakan yang merendahkan diri.
2. Larangan meminta-minta
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW memperingatkan tentang konsekuensi dari meminta-minta tanpa kebutuhan mendesak:
"Barangsiapa meminta-minta kepada orang lain dengan tujuan untuk memperbanyak kekayaannya, sesungguhnya ia telah meminta bara api; terserah kepadanya, apakah ia akan mengumpulkan sedikit atau memperbanyaknya." (HR. Muslim)
Hadits ini menegaskan bahwa meminta-minta tanpa alasan yang kuat dapat membawa akibat buruk di akhirat.
3. Kondisi tertentu
Meskipun secara umum mengemis dilarang, ada pengecualian dalam keadaan darurat atau ketika seseorang benar-benar membutuhkan. Dalam hal ini, Rasulullah SAW menyebutkan tiga golongan yang diperbolehkan untuk meminta-minta:
- Orang yang menanggung beban hutang yang berat.
- Orang yang tertimpa musibah yang menghabiskan seluruh hartanya.
- Orang yang sangat miskin sehingga dianggap oleh orang-orang di sekitarnya sebagai orang miskin.
4. Menghargai kehormatan diri
Berita Terkait
-
Menemukan Sisi Manusiawi Rasulullah: Pelajaran Berharga dari Buku Tawa Tangis Para Nabi
-
Kumpulan Doa Menyambut Ramadan 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap Beserta Arti
-
Persiapan Marcell Darwin Jelang Berangkat Umrah Perdana Usai Mualaf
-
Biografi Imam al-Bukhari: Menelusuri Jejak Ketelitian Sang Penulis Kitab Shahih
-
Penulis Cerita dan Sesuap Harapan yang Menggelayut dalam Pikirannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum