Suara.com - Memasuki musim hujan seperti sekarang ini, para pengendara di jalan raya harus selalu hati-hati dan waspada. Pasalnya risiko berkendara saat musim hujan sangat tinggi, bahkan curah hujan yang tinggi bisa menyebabkan kecelakaan fatal. Sebagai ikhtiar untuk mengindari bahaya berkendara saat hujan, sebaiknya kita mengamalkan doa naik mobil seperti berikut.
Anjuran membaca doa perjalanan naik mobil ini bertujuan untuk memohon ampunan dan perlindungan selama melakukan perjalanan. Tak hanya itu, doa perjalanan naik mobil adalah bentuk pengingat diri akan kehadiran serta kekuasaan Allah SWT, rasa syukur, serta permohonan ampunan dan perlindungan dari-Nya.
Dalam salah satu hadits Rasulullah SAW menjelaskan tentang keutamaan orang yang sedang melakukan perjalanan. Disebutkan bahwa, orang-orang yang bepergian menjadi salah satu golongan yang doanya mustajab.
روينا في كتب أبي داود والترمذي وابن ماجه عن أبي هريرة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ثلاث دعوات مستجابات لا شك فيهن دعوة المظلوم، ودعوة المسافر، ودعوة الوالد على ولده
Artinya: "Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: Ada tiga doa mustajabah yang tidak disangsikan lagi, yaitu doa orang teraniaya, doa orang dalam perjalanan, dan doa orang tua untuk anaknya," (HR Abu Dawud, At-Tirmizi, dan Ibnu Majah).
Doa Naik Mobil
Berikut adalah beberapa doa naik mobil yang da0at diamalkan:
1. Doa Pertama
بِسْمِ اللَّهِ. الْحَمْدُ لِلَّهِ. سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَـذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ. وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ.
Baca Juga: Tuntunan Dzikir dan Doa Setelah Sholat Dhuha Sesuai Sunnah
الْحَمْدُ لِلَّهِ (٣ مَرَّاتٍ)، اللَّهُ أَكْبَرُ (٣ مَرَّاتٍ)، سُبْحَانَكَ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ.
Bismillah. Alhamdulillah. Subhaanal-ladzii sakh-khoro lanaa haadzaa wa maa kunnaa lahu muqriniin. Wa innaa ilaa robbinaa lamunqolibuun).
Alhamdulillah (3x), Allaahu akbar (3x), Subhanaka inni zhalamtu nafsi, faghfirli, fa innahu la yaghfirudz-dzunuba illaa anta.
Artinya: "Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah, Maha Suci Allah yang menundukkan kendaraan ini untuk kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Ruhan kami (di hari kiamat).
Segala puji bagi Allah (3x), Allah Maha Besar (3x), Maha Suci Engkau Ya Allah, sesungguhnya aku menganiaya diriku, maka ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau." (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).
2. Doa Kedua
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara