Suara.com - Dalam menjalani aktivitas sehari-hari, banyak di antara kita yang harus menempuh perjalanan panjang untuk sampai ke suatu tempat. Di agama Islam, perjalanan itu dikenal sebagai safar. Dalam kondisi safar, kita diperkenankan untuk melakukan qasar dan jamak salat. Namun, kapan perjalanan disebut safar?
Safar sebenarnya berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti menempuh perjalanan yang jauh. Orang yang sedang melakukan safar diperbolehkan untuk men-qasar dan menjamak salatnya. Sementara, orang yang melakukan perjalanan atau bepergian dinamakan sebagai musafir.
Kapan Perjalanan Disebut Safar?
Mayoritas ulama dari kalangan Syafi'i, Hambali dan Maliki berpendapat jika perjalanan yang bisa disebut safar adalah jika jaraknya mencapai 4 burud. Hal ini seperti yang disebutkan dalam hadits berikut:
"Dahulu Ibnu 'Umar dan Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhu meng-qasar salat dan tidak berpuasa ketika bersafar menempuh jarak 4 burud (yaitu: 16 tfarsakh)." (HR. Bukhari secara Mu'allaq - tanpa sanad. Diwasholkan oleh Baihaqi 3: 137. Lihat Al-Irwa' 565).
Empat Burud sama dengan dua marhalah, atau jika dihitung jaraknya adalah 48 mil Hasyimiyyah. Berikut adalah uraian lengkapnya:
- 1 mil = 3.500 dziro'/hasta
- 1 hasta = 50 cm
- 48 mil = 8.400.000 cm = 84 km
Sementara itu, Nabi Muhammad SAW sendiri tidak memberikan batasan untuk jarak safar, tidak pula memberikan batasan waktu maupun tempat. Bahkan sebagian ulama berpendapat bahwa safar tidak ditentukan dengan jarak tertentu, akan tetapi yang menjadi rujukan adalah 'urf (kebiasaan).
Apa yang dianggap safar menurut kebiasannya, maka itu adalah safar dan berlaku baginya hukum safar dalam syariat seperti jamak (menggabungkan) dua salat, meng-qasar, hingga berbuka bagi musafir. Namun, pendapat pertama (84 km) dinilai lebih utama dan berhati-hati.
Adab Safar
Baca Juga: Tata Cara Salat di Pesawat, Dul Jaelani Tertangkap Kamera Sedang Melaksanakannya
Sebagaiman dijelaskan dalam laman muslim.or.id, berikut ini adalah empat adab safar yang dianjurkan untuk seluruh umat muslim, antara lain yaitu:
1. Tidak safar sendirian
Melakukan perjalanan atau safar seorang diri adalah suatu hal yang dimakruhkan, terutama di malam hari. Dianjurkan untuk dilakukan secara bersama-sama, karena diharapkan bisa saling menjaga satu sama lain dan menjauhkan dari hal-hal mungkar.
2. Melakukan safar dengan orang yang saleh
Alangkah baiknya jika safar dilakukan dengan orang-orang baik dan saleh. Karena bisa membuat perjalanan dijauhkan dari kemungkaran. Selain itu, para musafir dapat saling mengingatkan akan kebaikan antara satu sama lainnya.
3. Dianjurkan tidak menjamak shalat
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup