Suara.com - Sebagai manusia, tak jarang kita sering terganggu sehingga tidak fokus saat mengerjakan salat, baik fardu maupun sunah. Konsentrasi yang hilang ketika sedang salat tak jarang membuat kita bingung hingga ragu-ragu jika ada gerakan yang terlewatkan, sehingga kita pun memilih untuk mengerjakan sujud sahwi. Lantas, apa itu sujud sahwi?
Dijelaskan dalam buku Fiqih karya Hasbiyallah bahwa sujud sahwi merupakan sujud yang dilakukan ketika salat. Gerakan ini dilakukan saat lupa mengerjakan rakaat yang seharusnya dilakukan. Adapun yang dimaksud lupa yakni lupa karena tidak disengaja maupun di luar kehendaknya.
Ketentuan ini sebagaimana yang diriwayatkan di dalam hadits dan dikisahkan oleh Abu Sa'id Al Khudri, di mana Rasulullah SAW bersabda yang berbunyi:
إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ
Artinya: "Apabila kalian ragu dalam (jumlah bilangan rakaat) salat, maka tinggalkan keraguan dan ambilah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia salat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Lalu jika ternyata salatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan." (HR. Muslim no. 571).
Sebab Sujud Sahwi
Mengutip dari buku Fikih Empat Madzhab Jilid 2, berikut ini adalah 6 alasan dilakukannya sujud sahwi menurut mazhab syafi'i:
1. Tidak mengerjakan salah satu sunah muakad (sunnah ab'adh) ketika sedang salat. Contohnya lupa mengerjakan rakaat kedua dan doa qunut subuh. Kondisi ini seperti yang diterangkan dalam hadits Al Mughirah bin Syu'bah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنَ الرَّكْعَتَيْنِ فَلَمْ يَسْتَتِمَّ قَائِمًا فَلْيَجْلِسْ فَإِذَا اسْتَتَمَّ قَائِمًا فَلاَ يَجْلِسْ وَيَسْجُدْ سَجْدَتَىِ السَّهْوِ
Baca Juga: Kronologi Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Menggonggong, Berawal Dari Ejekan Pudel
Artinya: "Jika salah seorang dari kalian berdiri dari rakaat kedua (lupa tasyahud awal) dan belum tegak berdirinya, maka hendaknya ia duduk, tetapi jika telah tegak, maka janganlah ia duduk (kembali). Namun hendaklah ia sujud sahwi dengan dua kali sujud." (HR. Ibnu Majah no. 1208 dan Ahmad 4/253)
2. Timbul keraguan terkait jumlah rakaat yang dikerjakan ketika salat. Jika demikian, maka muslim dianjurkan untuk menambah satu rakaat lagi, kemudian mengerjakan sujud sahwi sebelum salam.
Disebutkan oleh Abu Said Al-Khudry, Rasulullah saw. bersabda yang berbunyi:
إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ
Artinya: "Jika salah seorang di antara kalian mengalami keraguan dalam salatnya hingga tidak tahu apakah sudah mengerjakan tiga atau empat rakaat, maka hendaklah dia membuang keraguan dan menerapkan apa yang diyakininya, kemudian melakukan sujud dua kali sebelum mengucapkan salam. Jika ternyata dia mengerjakan salat lima rakaat, maka ia digenapkan baginya. Jika dia (ternyata) mengerjakan salat empat rakaat sempurna, maka keduanya(sujud dua kali) sebagai penistaan terhadap setan." (HR. Ahmad dan Muslim)
3. Tidak sadar dan tidak sengaja melakukan sesuatu yang bisa membatalkan sholat. Misalkan saja seseorang mengucap sesuatu di luar bacaan salat, hal ini berlaku saat seseorang meyakini memang melakukannya maka harus melakukan sujud sahwi. Akan tetapi, jika tidak yakin sudah mengucapkannya, maka tidak berlaku sujud sahwi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum