Suara.com - Malam tahun baru merupakan malam di mana kita menyambut perubahan tahun. Umumnya malam tahun baru akan disambut dengan berbagai perayaan oleh masyarakat di seluruh dunia. Namun, bagaimana hukum merayakan malam tahun baru menurut Islam.
Sejak dulu hukum merayakan malam tahun baru menurut Islam tak henti-hentinya dibahas. Bila mengutip penjelasan Abdullah bin Al-Ash Radhiyallahu'anhu yang tercantum dalam 'Aun Al-Ma'bud Syarh Sunan Abi Daud, Syarh Hadits no 3512, berkata, "Barangsiapa yang berdiam di negeri-negeri orang asing, lalu membuat tahun baru dan festival seperti mereka serta menyerupai mereka hingga dia mati dalam kondisi demikian, maka kelak dia akan dikumpulkan pada hari kiamat Bersama mereka."
Dari penjelasannya tersirat makna bahwa jika orang Islam merayakan malam tahun baru maka itu menyerupai orang-orang kafir secara lahiriah yang dapat beresiko menumbuhkan loyalitas batin. Hal ini dapat menafikan keimanan mereka kepada Allah Swt sebagaimana firman Allah Ta'ala.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan nashrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu) ; sebagaimana mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin ; maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim” [Al-Maidah/5 : 51]
Berdasarkan paparan tersebut hukum merayakan malam tahun baru menurut Islam dalah tidak boleh atau haram. Umat Islam dilarang untuk merayakan hari-hari besar yang tidak ada landasannya dalam Islam. Dalam sebuah hadist sahih Anas bin Malik Radhiyallahu'anhu, Ia berkata Rasulullah bersaba:
إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَ لَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمُ الأَضْحَى وَيَوْمُ الْفِطْرِ
“Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian untuk keduanya dua hari yang lebih baik dari keduanya : Iedul Adha dan Iedul Fithri“.
Berdasarkan sabda nabi terebutlah, umat Islam wajib membuat perayaan besar hanya pada dua hari besar tersebut, yakni hari raya Idul Adha dan Idul Fitri. Sementara hari-hari besar lain, asalkan memiliki landasan kuat dalam ukuwah Islam, diperbolehkan. Misalnya perayaan hari lahir Nabi Muhammad atau Maulud Nabi. Umat Islam diperbolehkan untuk merayakan sebagai tanda syukur atas kelahiran dan ilmu yang diajarkan Nabi Muhammad saw.
Baca Juga: Apakah Orang Islam Boleh Mengucapkan Selamat Natal? Ini Hukumnya dalam Islam
Demikian itu penjelasan hukum merayakan malam tahun baru menurut Islam. Semoga dapat dipahami.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal
-
Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra
-
Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak
-
Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?
-
Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU
-
111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal