Suara.com - Salat merupakan kewajiban utama bagi setiap Muslim yang telah baligh, dan hukumnya adalah fardhu 'ain, yang berarti tidak dapat diwakilkan. Lantas, apakah boleh menunda salat saat makan? Berikut ulasannya.
Dalam konteks Islam, menunda salat saat makanan telah tersaji adalah hal yang diperbolehkan dan bahkan dianjurkan dalam beberapa situasi. Berikut adalah penjelasan mengenai hal ini:
Hukum Menunda Salat Saat Makanan Tersaji
1. Anjuran untuk Mendahulukan Makan
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan kencing atau buang air besar."
Hadits ini menunjukkan bahwa jika seseorang berada dalam keadaan lapar dan makanan sudah siap, maka lebih baik untuk makan terlebih dahulu daripada melaksanakan salat.
2. Alasan di Balik Anjuran Ini
- Fokus dan Khusyuk dalam Salat: Salah satu alasan utama mendahulukan makan adalah agar seseorang dapat fokus dan khusyuk dalam salat. Rasa lapar dapat mengganggu konsentrasi, sehingga salat tidak dapat dilakukan dengan baik.
- Kondisi Tertentu: Dalam kondisi di mana makanan sudah tersaji, seperti saat waktu salat Maghrib tiba dan makanan telah siap, dianjurkan untuk menyelesaikan makan sebelum melaksanakan salat. Ini sejalan dengan pendapat Imam Syafii yang menyatakan bahwa melakukan salat dalam keadaan lapar adalah makruh.
3. Situasi di Mana Salat Harus Didahulukan
Meskipun ada anjuran untuk mendahulukan makan, ada juga situasi di mana salat harus tetap dilaksanakan terlebih dahulu, terutama jika waktu salat sudah sangat dekat dan tidak ada makanan yang siap untuk dimakan. Dalam hal ini, jika seseorang merasa tidak terlalu lapar atau makanan belum tersedia, maka salat tetap bisa didahulukan.
Kesimpulan
Secara umum, menunda salat saat makanan telah tersaji diperbolehkan dan bahkan dianjurkan dalam Islam. Hal ini bertujuan untuk menjaga konsentrasi dan khusyuk saat beribadah.
Namun, jika waktu salat sudah sangat mendesak atau makanan belum siap, maka melaksanakan salat terlebih dahulu adalah pilihan yang tepat.
Berita Terkait
-
Viral Bukannya Bawa MBG, Mobil Berlogo BGN Malah Angkut Genteng
-
BGN Tanggapi Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan di Dapur Program Makan Bergizi Gratis
-
Apa Manfaat Budaya Makan Pakai Tangan Langsung? Viral Jadi Bahan Perdebatan di X
-
Aneh tapi Bikin Nagih: 10 Kombinasi Makanan 'Gak Masuk Akal' yang Ternyata Enak Banget
-
Potret Janja Da Silva, Ibu Negara Brazil Cek Ombak Program MBG di Jakarta
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya