Suara.com - Perayaan Tahun Baru Imlek tahun ini jatuh pada hari Rabu, 29 Januari 2025. Perayaan ini sangat dinantikan, khususnya oleh masyarakat Tionghoa.
Namun, bagi umat muslim, muncul pertanyaan tentang hukum mengucapkan selamat Imlek dalam Islam, mengingat perayaan ini bukan bagian dari syariat Islam.
Dalam Islam, terdapat prinsip-prinsip yang mengatur hubungan umat Muslim dengan perayaan-perayaan yang bukan berasal dari syariat agama. Mengucapkan selamat pada perayaan seperti Imlek menjadi salah satu hal yang diperdebatkan, karena berkaitan dengan bagaimana umat Islam menjaga akidah.
Lantas, bagaimana hukum mengucapkan selamat Imlek dalam Islam? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam
Dalam Islam, ada batasan tertentu dalam berinteraksi dengan tradisi atau perayaan yang tidak terkait dengan agama Islam. Dalam pandangan Islam, mengucapkan "Selamat Tahun Baru Imlek" dianggap sebagai hal yang tidak diperbolehkan.
Hal ini didasarkan pada pandangan ulama yang menyatakan bahwa memberikan ucapan selamat untuk perayaan yang menjadi bagian dari syiar agama atau keyakinan lain, seperti Imlek, termasuk dalam kategori perbuatan yang diharamkan.
Sementara itu, menurut Buya Yahya dalam sebuah kajian yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV, jika pengucapan selamat Imlek tersebut berhubungan langsung dengan keyakinan, maka hukumnya menjadi lebih jelas.
Seperti halnya mengucapkan "Selamat Hari Natal" bagi umat Kristen, mengucapkan selamat Imlek bisa dianggap sebagai penguatan terhadap keyakinan dan tradisi yang tidak sejalan dengan akidah Islam.
Islam mengajarkan bahwa tidak ada perbedaan antar etnis atau ras dalam hal kemuliaan di hadapan Allah, selama mereka memiliki iman dan ketakwaan. Namun, Islam juga tidak mengajarkan untuk berpartisipasi dalam syiar agama lain yang bertentangan dengan ajaran akidah Islam.
Baca Juga: Moon Cake Imlek Halal atau Tidak? Ini Tips Sebelum Membelinya
"Islam tidak mengajarkan permusuhan, tidak! Kalau sudah berhubungan dengan perayaan tahun baru ini kan urusannya dengan syiar. Bukan urusan tahunnya, tapi membesarkan syiarnya orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasulnya, maka kita tidak boleh mengikutinya," tutur Buya Yahya.
Menurut pandangan para ulama, mengucapkan selamat pada perayaan seperti Imlek, yang dianggap sebagai simbol kekufuran, hukumnya haram. Meskipun Islam mengajarkan toleransi, toleransi yang dimaksud adalah menghormati hak orang lain untuk merayakan hari raya mereka, tanpa ikut serta atau menunjukkan kesetiaan terhadap perayaan tersebut.
Selain itu, sebagaimana dijelaskan oleh Buya Yahya, umat Islam harus memiliki pendirian yang teguh dan tidak mudah terbawa arus. Menghindari mengucapkan selamat Imlek tidak berarti kita harus mencaci atau menghina, melainkan menjaga prinsip dan akidah kita dalam berinteraksi dengan sesama umat beragama.
Dengan demikian, seorang Muslim bisa tetap mempertahankan akidahnya sambil hidup berdampingan secara harmonis dengan penganut agama lain.
Berdasarkan berbagai pandangan ini, dapat disimpulkan bahwa sikap terbaik yang sebaiknya diambil oleh umat Islam adalah menghormati perayaan Imlek tanpa ikut terlibat dalam bentuk apapun. Demikianlah informasi terkait hukum mengucapkan selamat Imlek dalam Islam. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung