Suara.com - Perayaan Tahun Baru Imlek tahun ini jatuh pada hari Rabu, 29 Januari 2025. Perayaan ini sangat dinantikan, khususnya oleh masyarakat Tionghoa.
Namun, bagi umat muslim, muncul pertanyaan tentang hukum mengucapkan selamat Imlek dalam Islam, mengingat perayaan ini bukan bagian dari syariat Islam.
Dalam Islam, terdapat prinsip-prinsip yang mengatur hubungan umat Muslim dengan perayaan-perayaan yang bukan berasal dari syariat agama. Mengucapkan selamat pada perayaan seperti Imlek menjadi salah satu hal yang diperdebatkan, karena berkaitan dengan bagaimana umat Islam menjaga akidah.
Lantas, bagaimana hukum mengucapkan selamat Imlek dalam Islam? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam
Dalam Islam, ada batasan tertentu dalam berinteraksi dengan tradisi atau perayaan yang tidak terkait dengan agama Islam. Dalam pandangan Islam, mengucapkan "Selamat Tahun Baru Imlek" dianggap sebagai hal yang tidak diperbolehkan.
Hal ini didasarkan pada pandangan ulama yang menyatakan bahwa memberikan ucapan selamat untuk perayaan yang menjadi bagian dari syiar agama atau keyakinan lain, seperti Imlek, termasuk dalam kategori perbuatan yang diharamkan.
Sementara itu, menurut Buya Yahya dalam sebuah kajian yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV, jika pengucapan selamat Imlek tersebut berhubungan langsung dengan keyakinan, maka hukumnya menjadi lebih jelas.
Seperti halnya mengucapkan "Selamat Hari Natal" bagi umat Kristen, mengucapkan selamat Imlek bisa dianggap sebagai penguatan terhadap keyakinan dan tradisi yang tidak sejalan dengan akidah Islam.
Islam mengajarkan bahwa tidak ada perbedaan antar etnis atau ras dalam hal kemuliaan di hadapan Allah, selama mereka memiliki iman dan ketakwaan. Namun, Islam juga tidak mengajarkan untuk berpartisipasi dalam syiar agama lain yang bertentangan dengan ajaran akidah Islam.
Baca Juga: Moon Cake Imlek Halal atau Tidak? Ini Tips Sebelum Membelinya
"Islam tidak mengajarkan permusuhan, tidak! Kalau sudah berhubungan dengan perayaan tahun baru ini kan urusannya dengan syiar. Bukan urusan tahunnya, tapi membesarkan syiarnya orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasulnya, maka kita tidak boleh mengikutinya," tutur Buya Yahya.
Menurut pandangan para ulama, mengucapkan selamat pada perayaan seperti Imlek, yang dianggap sebagai simbol kekufuran, hukumnya haram. Meskipun Islam mengajarkan toleransi, toleransi yang dimaksud adalah menghormati hak orang lain untuk merayakan hari raya mereka, tanpa ikut serta atau menunjukkan kesetiaan terhadap perayaan tersebut.
Selain itu, sebagaimana dijelaskan oleh Buya Yahya, umat Islam harus memiliki pendirian yang teguh dan tidak mudah terbawa arus. Menghindari mengucapkan selamat Imlek tidak berarti kita harus mencaci atau menghina, melainkan menjaga prinsip dan akidah kita dalam berinteraksi dengan sesama umat beragama.
Dengan demikian, seorang Muslim bisa tetap mempertahankan akidahnya sambil hidup berdampingan secara harmonis dengan penganut agama lain.
Berdasarkan berbagai pandangan ini, dapat disimpulkan bahwa sikap terbaik yang sebaiknya diambil oleh umat Islam adalah menghormati perayaan Imlek tanpa ikut terlibat dalam bentuk apapun. Demikianlah informasi terkait hukum mengucapkan selamat Imlek dalam Islam. Semoga bermanfaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup