Suara.com - Ibadah puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Namun, dalam kondisi tertentu, seperti hamil atau haid, perempuan diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Mengutip dari ulasan website resmi Muhammadiyah, ada perbedaan ketentuan dalam mengganti puasa yang ditinggalkan.
Perempuan yang mengalami haid selama Ramadhan dilarang berpuasa dan diwajibkan untuk menggantinya dengan qadha setelah bulan suci berakhir.
Hal ini berdasarkan hadis riwayat Aisyah Ra yang menyebutkan bahwa perempuan yang sedang haid harus mengqadha puasanya, tetapi tidak perlu mengganti salatnya.
Sementara itu, bagi perempuan yang sedang hamil, Islam memberikan kelonggaran. Jika kondisi fisiknya lemah atau ada kekhawatiran terhadap kesehatannya maupun janin, maka ia diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Dalam situasi ini, Al-Qur’an menyebutkan bahwa orang yang mengalami kesulitan berat dalam menjalankan puasa diwajibkan membayar fidyah, yakni memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan.
Hadis Nabi SAW juga menegaskan bahwa perempuan hamil dan menyusui mendapatkan keringanan serupa dengan musafir, yang boleh meninggalkan puasa dan menggantinya dengan membayar fidyah.
Ibnu Abbas Ra menyebut bahwa perempuan yang tidak mampu berpuasa karena kondisi kehamilan termasuk dalam golongan yang cukup membayar fidyah tanpa harus melakukan qadha.
Dalam hal ini, terdapat perbedaan jelas antara perempuan yang meninggalkan puasa karena haid dan karena hamil. Perempuan yang tidak berpuasa karena haid wajib menggantinya dengan qadha, sementara perempuan yang tidak berpuasa karena kehamilan dapat menggantinya dengan membayar fidyah tanpa perlu melakukan qadha, sesuai dengan ketentuan syariat.
Berita Terkait
-
Puasa Tarwiyah dan Arafah Bolehkah Digabung Puasa Qadha Ramadhan, Ini Penjelasannya
-
Bacaan Niat Puasa Qadha Ganti Ramadhan di Bulan Syawal: Arab, Latin dan Artinya
-
Bolehkah Puasa Syawal Dulu Baru Qadha Ramadhan? Ini Ketentuannya
-
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal dan Ketentuan Tata Caranya
-
Qadha Puasa Ramadan dan Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya