Suara.com - Hari Valentine atau dikenal sebagai perayaan kasih sayang diperingati tanggal 14 Februari setiap tahunnya. Perayaan ini dilakukan oleh masyarakat di seluruh dunia, termasuk sebagian dari kaum muslim. Namun, apakah orang Islam boleh merayakan hari Valentine?
Di Indonesia sendiri perayaan Valentine masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Pasalnya, perayaan ini dinilai tidak sesuai dengan norma dan adat istiadat. Bahkan hal ini dinilai tak sesuai dengan syariat Islam.
Asal-Usul Hari Valentine
Melansir dari berbagai sunber, Valentine atau Valentinus adalah salah satu dari tiga orang suci yang diakui oleh umat Kristen di gereja Katolik. Dikisahkan bahwa Valentine adalah seorang pendeta yang telah melayani selama abad ke-3 di Roma.
Kala itu, Valentine diketahui menentang peraturan yang dibuat Kaisar dalam melarang pemuda di wilayah tersebut menikah. Velentine memutuskan untuk menikah secara diam-diam dengan kekasihnya.
Saat perbuatannya itu terungkap, Valentine ditangkap dan dijatuhi dihukum mati. Kabar lain yang beredar menyebut bahwa juga dipenggal oleh sang pemimpin tepat di tanggal 14 Februari Dari kisah itu, banyak yang berpendapat bahwa Santo Valentine merupakan seorang uskup, dan namanya digunakan untuk hari peringatan hari kasih sayang.
Kisah lainnya menceritakan bahwa Valentine dibunuh karena telah membantu orang Kristen melarikan diri dari penjara Romawi. Sebelum hari kematiannya, Valentine mengirim sebuah tulisan kepada seorang wanita yang dicintai dengan tabda "Dari Valentine Anda,"
Berdasarkan kisah masa lau itulah, dipercaya bahwa hari kasih sayang ditetapkan pada tanggal 14 Februari. Hari tersebut diperingati sebagai hari kematian atau penguburan Valentine. Di mana ia terkenal sebagai orang dengan sikap heroik, simpatik, dan romantisnya.
Apakah Orang islam Boleh Merayaja Hari Valentine?
Nah dari kisah itu dapat diketahui bahwa, Valentine merupakan salah satu perayaan dalam agama Kristen. Hari tersebut diperingati sebagai penghormatan kepada Santo Valentinus. Di mana ia diceritakan gugur karena mempertahankan kepercayaan dalam membantu para pemuda.
Baca Juga: Tak Harus Mahal, Ini Rekomendasi 8 Hadiah Valentine di Bawah 50 Ribu
Dari sini, jelas dapat dipahami bahwa merayakan Valentine bagi umat Islam adalah haram, karena tidak sesuai dengan syariat dan ajaran agama Islam. Sebab melakukan perayaan atau sebuah kegiatan ibadah tanpa landasan syariat bisa dianggap sebagai perkara bid'ah atau sesuatu yang dibuat-buat.
Tak sampai di situ, seorang Muslim yang ikut merayakan Valentine, bisa dianggap sebagai tasyabbuh atau menyerupai umat lain. Dalam beberapa riwayat, Rasulullah SAW telag memperingatkan umatnya untuk tidak meniru perbuatan orang kafir. Hal ini salah satunya tertuang dalam hadist yang menyatakan:
"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan mereka." (HR. Abu Dawud).
Sehingga kesimpulannya, apakah orang Islam boleh merayakan hari Valentine sudah jelas bahwa Islam melarangnya. Bahkan perbuatan itu tidak disukai oleh Allah SWT dan dapat mendatangkan murka-Nya. Oleh karena itu, menjauhi kegiatan perayaan hari Valentine merupakan salah satu bentuk kepatuhan umat Muslim terhadap syariat agama.
Alasan Valentine Haram dalam Islam
Terkait hukum merayakan Valentine sendiri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang tegas menerangkan keharamannya. Fatwa itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017, yang menjelaskan bahwa muslim dilarang merayakan Hari Valentine karena
3 alasan utama berikut:
• Bukan termasuk dalam tradisi Islam;
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup