Suara.com - Pertanyaan tentang wanita haid bolehkah ziarah kubur mulai mengemuka, lantaran menjadi salah satu budaya di Indonesia untuk melakukan kegiatan tersebut sebelum memasuki bulan Ramadhan. Lalu sebenarnya bagaimana aturan dan ketentuannya?
Ziarah kubur sendiri menjadi aktivitas religi yang erat dengan tradisi masyarakat luas. Menjelan bulan suci Ramadhan ziarah dilakukan untuk membersihkan area pemakanan serta untuk mendoakan mereka yang telah meninggal dunia.
Wanita Haid Bolehkah Ziarah Kubur?
Sebenarnya dari sisi agama Islam, tidak ada larangan terkait wanita yang haid untuk melakukan ziarah kubur. Salah satu pemuka terkenal, Buya Yahya, menyampaikan dalam salah satu video lawasnya bahwa orang haid boleh ziarah kubur.
Namun demikian ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan jika seorang yang tengah datang bulan akan melakukan ziarah kubur.
Pada saat melakukan ziarah kubur, biasanya seseorang akan membacakan Al-Quran, melakukan zikir, dan berdoa. Untuk wanita yang tengah datang bulan atau haid, maka tidak boleh membaca Al-Quran. Namun jika bacaan yang dilafalkan diniatkan sebagai zikir, maka masih diperbolehkan.
Jadi pada dasarnya, wanita haid boleh melakukan ziarah kubur, hanya saja tidak boleh membaca Al-Quran atau melakukan hal lain yang memang tidak diperbolehkan selama masa datang bulan sebagai umat Islam.
Ziarah Kubur sebagai Salah Satu Tradisi
Di Indonesia, melakukan ziarah kubur menjadi sebuah tradisi yang dilakukan masyarakat secara luas. Salah satu masyarakat yang masih mempraktekkan budaya ini secara rutin adalah masyarakat di Pulau Jawa.
Tradisi ziarah kubur disebut juga dengan sebutan ‘nyadran’ atau ‘nyekar’, dan dilakukan oleh masyarakat Islam yang ada di Pulau Jawa. Secara umum, tradisi ini dilakukan dengan makna yang mendalam.
Pertama, mengenang dan mendoakan leluhur yang sudah tiada. Kemudian masyarakat juga melakukannya dalam rangka mempersiapkan diri secara spiritual untuk menyambut bulan Ramadhan. Selain itu, hal ini juga dianggap sebagai pengingat bahwa semua manusia akan mengalami kematian.
Baca Juga: Hukum Pakai Makeup Saat Puasa Ramadhan
Terakhir, tradisi ‘nyadran’ dilakukan untuk mengucapkan rasa syukur secara kolektif, karena biasanya ziarah kubur yang dilakukan masyarakat di Pulau Jawa secara beramai-ramai dalam satu kampung atau daerah.
Itu tadi sedikit penjelasan tentang wanita haid bolehkah ziarah kubur atau tidak. Tentu, artikel ini memerlukan banyak sanggahan dan terbuka untuk diskusi, sebab cukup banyak kepercayaan dan nilai yang memiliki pandangan terkait hal tersebut. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis