Suara.com - Pertanyaan tentang wanita haid bolehkah ziarah kubur mulai mengemuka, lantaran menjadi salah satu budaya di Indonesia untuk melakukan kegiatan tersebut sebelum memasuki bulan Ramadhan. Lalu sebenarnya bagaimana aturan dan ketentuannya?
Ziarah kubur sendiri menjadi aktivitas religi yang erat dengan tradisi masyarakat luas. Menjelan bulan suci Ramadhan ziarah dilakukan untuk membersihkan area pemakanan serta untuk mendoakan mereka yang telah meninggal dunia.
Wanita Haid Bolehkah Ziarah Kubur?
Sebenarnya dari sisi agama Islam, tidak ada larangan terkait wanita yang haid untuk melakukan ziarah kubur. Salah satu pemuka terkenal, Buya Yahya, menyampaikan dalam salah satu video lawasnya bahwa orang haid boleh ziarah kubur.
Namun demikian ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan jika seorang yang tengah datang bulan akan melakukan ziarah kubur.
Pada saat melakukan ziarah kubur, biasanya seseorang akan membacakan Al-Quran, melakukan zikir, dan berdoa. Untuk wanita yang tengah datang bulan atau haid, maka tidak boleh membaca Al-Quran. Namun jika bacaan yang dilafalkan diniatkan sebagai zikir, maka masih diperbolehkan.
Jadi pada dasarnya, wanita haid boleh melakukan ziarah kubur, hanya saja tidak boleh membaca Al-Quran atau melakukan hal lain yang memang tidak diperbolehkan selama masa datang bulan sebagai umat Islam.
Ziarah Kubur sebagai Salah Satu Tradisi
Di Indonesia, melakukan ziarah kubur menjadi sebuah tradisi yang dilakukan masyarakat secara luas. Salah satu masyarakat yang masih mempraktekkan budaya ini secara rutin adalah masyarakat di Pulau Jawa.
Tradisi ziarah kubur disebut juga dengan sebutan ‘nyadran’ atau ‘nyekar’, dan dilakukan oleh masyarakat Islam yang ada di Pulau Jawa. Secara umum, tradisi ini dilakukan dengan makna yang mendalam.
Pertama, mengenang dan mendoakan leluhur yang sudah tiada. Kemudian masyarakat juga melakukannya dalam rangka mempersiapkan diri secara spiritual untuk menyambut bulan Ramadhan. Selain itu, hal ini juga dianggap sebagai pengingat bahwa semua manusia akan mengalami kematian.
Baca Juga: Hukum Pakai Makeup Saat Puasa Ramadhan
Terakhir, tradisi ‘nyadran’ dilakukan untuk mengucapkan rasa syukur secara kolektif, karena biasanya ziarah kubur yang dilakukan masyarakat di Pulau Jawa secara beramai-ramai dalam satu kampung atau daerah.
Itu tadi sedikit penjelasan tentang wanita haid bolehkah ziarah kubur atau tidak. Tentu, artikel ini memerlukan banyak sanggahan dan terbuka untuk diskusi, sebab cukup banyak kepercayaan dan nilai yang memiliki pandangan terkait hal tersebut. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9