Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa jumlah narapidana yang direncanakan mendapatkan amnesti berkurang dari target 44 ribu narapidana, sekarang hanya 19.133 ribu narapidana.
Meski demikian, hingga saat ini masih menunggu tahap finalisasi sebelum akhirnya amnesti diberikan kepada 19.133 narapidana.
"Kalau amnesti tinggal tunggu sedikit, 19.133 lagi finalisasi," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Supratman mengungkapkan bahwa penyebab jumlah narapidana amnesti berkurang, yakni karena proses verifikasi dan asesemen di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Masalahnya verifikasinya dan asesmen-nya di Kementerian Imipas ya," ujar Supratman.
Sebelumnya, Supratman memastikan pemerintah akan mengumumkan nama-nama narapidana yang mendapatkan amnesti dari presiden.
Kepastian itu menjawab permintaan masyarakat yang menginginkan pemerintah transparan soal siapa saja yang mereka berikan amnesti.
"Memang Akan kita umumkan. Justru saya menyambut baik," kata Supratman di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).
Supratman mengungkapkan bahwa Amnesty International sudah meminta kepada dirinya perihal transparansi dalam pemberian amnesti kepada 44 ribu narapidana.
Baca Juga: Sebut 19 Ribu Napi Lolos Tahap Asesmen Amnesti, Menteri Imipas: Semoga Tak Ada yang Nyelip-nyelip
"Demikian pula beberapa LSM juga menyatakan hal yang sama. Karena itu pasti akan kita lakukan transparan, akan kita umumkan orang-orangnya, dan akan kita bagikan karena kan nama satu per satu akan kami ajukan ke parlemen walaupun bentuknya kolektif ya," kata Supratman.
Lihat Kelakuan Baik Napi
Kelakuan baik narapidana akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk memberikan amnesti. Sebelum memberikan amnesti, akan ada proses asesmen yang bakal dilakukan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan proses pengajuan amnesti akan ditentukan oleh proses asesmen, apakah narapidana tersebut layak atau tidak mendapatkan pengampunan. Ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan dalam proses asesmen.
"Satu, soal tindak pidana; kedua, menyangkut soal apakah dia sudah menjalani hukuman dan berkelakuan baik; empat, kriteria yang saya sebutkan tadi itu yang paling penting," kata Supratman di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).
"Lain-lainnya menyangkut soal subjektif salam pengertian yang bersangkutan berkelakuan baik di dalam. Tetapi rincinya menyangkut asesmennya itu di Imipas," sambung Supratman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW