Suara.com - Ramadhan semakin dekat, apakah Anda masih bingung dengan niat puasa Senin-Kamis dan qadha ganti puasa Ramadhan tahun sebelumnya?
Sebelum membicarakan niatnya, Anda perlu tahu terlebih dahulu tentang hukum dari puasa Senin-Kamis dan pengganti Ramadhan.
Puasa Senin-Kamis adalah puasa sunnah yang dianjurkan untuk mereka yang ingin pahala dan mendekatkan diri pada Allah. Sementara itu, puasa Ramadhan adalah ibadah wajib bagi umat Islam.
Meski masih ada beberapa pendapat yang bertentangan, Imam Suyuthi dalam kitab al-Asbah wan Nadhair menjelaskan empat kategori penggabungan niat ibadah fardhu (wajib) dan sunnah dengan ketentuan berikut.
- Sah keduanya, baik fardhu maupun sunnah nya. Contoh: Niat mandi junub hari Jumat digabung mandi sunnah Jumat.
- Sah ibadah wajibnya saja, tidak dengan sunnahnya. Contoh: Orang haji pertama kali, tetapi membaca niat haji wajib sekaligus sunnah.
- Sah ibadah sunnahnya saja, tidak dengan ibadah wajibnya. Contoh: Memberi uang pada fakir miskin dengan niat zakat wajib sekaligus sedekah, maka hanya sedekah saja yang sah.
- Tidak sah keduanya. Contoh, saat membaca niat sholat fardhu dan sunnah rawatib bersamaan.
Berdasarkan pengkategorian di atas, penggabungan niat puasa qadha Ramadhan dan Senin-Kamis bisa masuk kategori pertama yang artinya sah keduanya. Meski begitu, Anda tetap diutamakan menjalankan puasa qadha terlebih dulu.
Niat Qadha Ramadhan dan Puasa Hari Kamis
Sebagaimana syarat sah puasa Ramadhan, niat Qadha harus dibaca ketika malam hari.
“Barangsiapa tidak berniat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya,” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Hibban).
Karena itulah, penggabungan niat puasa qadha Ramadhan dan puasa di hari kamis harus sama-sama dibaca di malam hari hingga sebelum fajar.
Niat Puasa Qadha Ramadhan
Baca Juga: 30 Poster Marhaban ya Ramadhan 2025 untuk Anak Sekolah Pawai Menyambut Bulan Puasa
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta'ala."
Niat Puasa Sunah Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu Shouma Yaumal Khomiisi Sunnatal Lillaahi Ta'aalaa.
Berita Terkait
-
30 Poster Marhaban ya Ramadhan 2025 untuk Anak Sekolah Pawai Menyambut Bulan Puasa
-
55 Gambar Grafis Marhaban Ya Ramadhan 2025 Gratis, Desain Keren Terbaru!
-
Cuan Berkah Ramadhan! 5 Ide Jualan Modal Kecil tapi Untung Besar!
-
1 Ramadhan 2025 Muhammadiyah dan Pemerintah Sama? Ini Prediksi Awal Puasa
-
Apakah Mandi di Siang Hari Membatalkan Puasa? Begini Hukum dan Adabnya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini