Suara.com - Sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan, penting bagi umat Islam memahami syariat yang telah banyak dijelaskan dalam Al-Quran, Hadits, ataupun Ijtima Ulama. Termasuk dalam hal ini adalah terkait kewajiban membersihkan diri atau mandi junub dari hadats besar agar ibadah puasa Ramadhan sah. Pertanyaannya, mandi junub setelah sahur boleh atau tidak?
Secara bahasa, junub berasal dari kata janabah yang berarti jauh, sementara junub secara istilah merupakan keadaan di mana seseorang setelah mengeluarkan air mani (al-inzal) baik bagi perempuan dan laki-laki, karena mengalami mimpi basah atau setelah berhubungan seksual.
Ketika seseorang sedang mengalami hadats besar ini dan belum mandi wajib, maka ia tidak dapat menjalankan beberapa jenis ibadah. Mulai dari salat wajib dan sunnah, tawaf wajib dan sunah, dan lain sebagainya.
Perintah mandi junub sendiri tertuang dalam beberapa ayat Al-Quran. Salah satunya dalam surat Al-Maidah ayat 6:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur,"
Lantas bagaimana hukum mandi wajib dilakukan setelah sahur? Ketahui hukum dan ketentuannya dalam ulasan berikut.
Mandi Junub Setelah Sahur Boleh atau Tidak?
Mengutip dari situs Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), apabila kondisi tidak memungkinkan seperti bangun mepet imsak, air terlalu dingin, kondisi tidak memungkin atau karena alasan lainnya sehingga sebagian orang memilih untuk melakukan mandi junub setelah sahur. Padahal saat itu, ia sudah masuk kewajiban untuk berpuasa.
Baca Juga: Menag Ungkap Alasan 1 Ramadan Indonesia Lebih Dulu dari Singapura dan Brunei
Mengenai perkara itu, diketahui mandi tidak mempengaruhi sah atau tidaknya puasa. Bahkan mandi junub boleh ditunda secara sengaja hingga memasuki waktu fajar. Hal tersebut berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah Ra dan Ummu Salamah Ra, yang berbunyi:
“Nabi Muhammad Saw pernah memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena berjima. Setelah masuk waktu subuh tiba, beliau mandi dan berpuasa.” (HR Bukhari dan Muslim).
Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu juga menjelaskan, "Barangsiapa di waktu subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya mandi setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya (sah)."
Salah satu bukti jika hadas besar bukan termasuk dalam syarat sah-nya puasa adalah jika seseorang tidur dan mimpi basah di siang hari ketika bulan Ramadan. Maka puasanya tidak batal meskipun ia tidak langsung mandi saat itu juga. Namun seorang muslim tetap diperintahkan mandi wajib saat hendak melaksanakan sholat.
Adapun yang membatalkan puasanya adalah jika seseorang sengaja melakukan hal-hal yang membuat dirinya berhadas besar ketika saat sedang berpuasa. Seperti sengaja berhubungan suami istri pada siang hari.
Jadi kesimpulannya, mandi junub setelah sahur boleh atau tidak? Tentu boleh, hal ini sebagaimana dijelakan dalam hadits shahih di atas. Akan tetapi, jika tidak ada halangan tertentu, alangkah baiknya seseorang telah melakukan mandi junub sebelum sahur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya
-
Apa Itu Puasa Tasu'a ? Waktu, Niat, dan Sejarahnya