Suara.com - Sembari menunggu waktu berbuka, mungkin tidak sedikit dari Anda yang mengisinya dengan nonton mukbang. Namun, bagaimana sebenarnya hukum melihat mukbang saat puasa? Apakah boleh atau justru membatalkan?
Mukbang adalah kegiatan saat seseorang memfilmkan dirinya sendiri makan makanan dengan porsi yang sangat besar. Konten ini sangat banyak disukai di YouTube, Instagram, hingga TikTok. Nah, mengingat mukbang mungkin menimbulkan nafsu makan bagi beberapa orang, apakah kegiatan ini diperbolehkan selama bulan Ramadhan? Berikut informasinya.
Apa hukum melihat mukbang saat puasa?
Dalam program ‘Ada Komika Bertanya pada Ustadznya’, Ustaz Habib Husein Ja’far sempat menjelaskan perihal hukum nonton mukbang saat puasa. Pada acara tersebut, Ustaz Habib Husein menyebutkan bahwa video mukbang tidak membatalkan puasa, tetapi mungkin mengurangi pahala di bulan Ramadhan.
“Iya (mengurangi pahala) kalau niatnya untuk kita tidak menahan nafsu, biar ‘wah enak ni nonton mukbang,” ujarnya.
Pasalnya, inti berpuasa adalah imsak atau menahan diri dari hawa nafsu dan hal-hal yang mungkin membatalkannya.
“Dan kalau bisa sampai titik kamu bisa enjoy puasa. Jadi, jangan menjalani puasa sebagai beban. Kalau nonton mukbang karena (merasa puasa) beban untuk mengganggu nafsumu, maka itu bisa mengurangi pahala puasa,”lanjutnya.
Meski begitu, Ustaz Habib Husein menjelaskan bahwa hal itu tidak berlaku bagi mereka yang berprofesi sebagai juru masak, begitu pula mereka yang nonton video masak karena ingin tahu resepnya.
“Bahkan dalam hal itu (puasa) boleh mencicipi. Seorang ibu rumah tangga atau chef boleh mencicipi makanan yang dia masak, tetapi langsung dikeluarin lagi (tidak boleh tertelan) dan syaratnya sedikit aja, jangan satu sendok,” tuturnya.
Hal yang sama juga tertuang dalam kitab Fathul Muin karya Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari berikut.
Baca Juga: Apa Hukum Berciuman di Bulan Puasa dengan Pacar, Boleh atau Membatalkan?
سن (كف) نفس عن طعام فيه شبهة، و (شهوة) مباحة. من مسموع، ومبصر، ومس طيب، وشمه.
Artinya, “Sunah menyingkirkan makanan yang syubhat dan menahan diri dari menuruti kehendak hawa nafsu yang mubah, baik berupa suara, pandangan mata dan menyentuh atau menghirup wewangian.”
Karena itulah, Anda sebaiknya menghindari nonton mukbang saat sedang puasa. Sebagai gantinya, Anda bisa menghabiskan waktu puasa dengan menonton video ceramah dari ustadz.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini