Suara.com - Sembari menunggu waktu berbuka, mungkin tidak sedikit dari Anda yang mengisinya dengan nonton mukbang. Namun, bagaimana sebenarnya hukum melihat mukbang saat puasa? Apakah boleh atau justru membatalkan?
Mukbang adalah kegiatan saat seseorang memfilmkan dirinya sendiri makan makanan dengan porsi yang sangat besar. Konten ini sangat banyak disukai di YouTube, Instagram, hingga TikTok. Nah, mengingat mukbang mungkin menimbulkan nafsu makan bagi beberapa orang, apakah kegiatan ini diperbolehkan selama bulan Ramadhan? Berikut informasinya.
Apa hukum melihat mukbang saat puasa?
Dalam program ‘Ada Komika Bertanya pada Ustadznya’, Ustaz Habib Husein Ja’far sempat menjelaskan perihal hukum nonton mukbang saat puasa. Pada acara tersebut, Ustaz Habib Husein menyebutkan bahwa video mukbang tidak membatalkan puasa, tetapi mungkin mengurangi pahala di bulan Ramadhan.
“Iya (mengurangi pahala) kalau niatnya untuk kita tidak menahan nafsu, biar ‘wah enak ni nonton mukbang,” ujarnya.
Pasalnya, inti berpuasa adalah imsak atau menahan diri dari hawa nafsu dan hal-hal yang mungkin membatalkannya.
“Dan kalau bisa sampai titik kamu bisa enjoy puasa. Jadi, jangan menjalani puasa sebagai beban. Kalau nonton mukbang karena (merasa puasa) beban untuk mengganggu nafsumu, maka itu bisa mengurangi pahala puasa,”lanjutnya.
Meski begitu, Ustaz Habib Husein menjelaskan bahwa hal itu tidak berlaku bagi mereka yang berprofesi sebagai juru masak, begitu pula mereka yang nonton video masak karena ingin tahu resepnya.
“Bahkan dalam hal itu (puasa) boleh mencicipi. Seorang ibu rumah tangga atau chef boleh mencicipi makanan yang dia masak, tetapi langsung dikeluarin lagi (tidak boleh tertelan) dan syaratnya sedikit aja, jangan satu sendok,” tuturnya.
Hal yang sama juga tertuang dalam kitab Fathul Muin karya Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari berikut.
Baca Juga: Apa Hukum Berciuman di Bulan Puasa dengan Pacar, Boleh atau Membatalkan?
سن (كف) نفس عن طعام فيه شبهة، و (شهوة) مباحة. من مسموع، ومبصر، ومس طيب، وشمه.
Artinya, “Sunah menyingkirkan makanan yang syubhat dan menahan diri dari menuruti kehendak hawa nafsu yang mubah, baik berupa suara, pandangan mata dan menyentuh atau menghirup wewangian.”
Karena itulah, Anda sebaiknya menghindari nonton mukbang saat sedang puasa. Sebagai gantinya, Anda bisa menghabiskan waktu puasa dengan menonton video ceramah dari ustadz.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025