Suara.com - Pertanyaan tentang murtad dan hubungannya dengan ibadah puasa sering jadi perhatian umat Islam. Salah satu pertanyaan itu, apakah pikiran pindah agama tiba-tiba terlintas dalam hati bisa membatalkan puasa?
Dalam Islam, suatu amalan dapat dianggap batal apabila dilakukan secara sengaja dan disertai keyakinan. Namun, bagaimana jika pikiran murtad muncul secara spontan dalam benak seseorang tanpa disengaja?
Dalam ulasan NU Online, Pengajar Pondok Pesantren Syaichona Cholil Bangkalan Madura, Ustaz Bushiri menerangkan, pikiran yang tiba-tiba muncul secara spontan dalam benak seseorang tidak memiliki konsekuensi hukum, baik dalam ranah dosa maupun pahala. Hal ini dikarenakan lintasan pikiran adalah sesuatu yang terjadi di luar kendali manusia.
Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya Allah telah memaafkan bagi umatku apa yang terlintas dalam dirinya, selama ia tidak mengamalkannya atau mengatakannya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dari hadits ini, para ulama menyimpulkan bahwa pikiran murtad yang muncul secara spontan tidak menyebabkan seseorang keluar dari Islam, selama tidak diyakini dan diamalkan.
Menurutnya, seseorang yang mengalami bisikan atau lintasan hati tentang kekufuran tidak perlu merasa khawatir puasanya batal.
Dalam kitab Al-Adzkar, Imam Nawawi menjelaskan bahwa lintasan pikiran yang sekadar terlintas tanpa disengaja tidak menyebabkan kekafiran. Namun, jika seseorang menetapkan pikiran tersebut dalam hatinya dan meyakininya, maka hal itu bisa berbahaya bagi keimanan.
Imam Nawawi menambahkan:
"Alasan diampuninya lintasan pikiran tersebut adalah karena seseorang tidak mungkin sepenuhnya menghindarinya. Yang bisa dilakukan hanyalah menghindari untuk terus-menerus memikirkannya. Oleh karena itu, jika seseorang menetapkan hatinya pada pikiran tersebut dan terus berpegang padanya, maka hal itu menjadi haram." (Al-Adzkar, I/345).
Atas dasar itu, seseorang yang menjalankan ibadah puasa tidak perlu khawatir apabila tiba-tiba terlintas pikiran murtad. Terpenting adalah menolak dan tidak membiarkan pikiran tersebut berlarut-larut dalam hati.
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Dalam Islam, batalnya ibadah puasa berkaitan dengan hal-hal yang secara eksplisit membatalkan, seperti makan, minum, berhubungan suami istri, serta melakukan perbuatan yang bertentangan dengan esensi puasa, termasuk murtad dengan keyakinan yang mantap atau diucapkan secara sadar.
Namun, jika hanya sebatas bisikan hati yang muncul tiba-tiba dan tidak diyakini sebagai kebenaran, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa seseorang. Dengan begitu, umat Islam tidak perlu waswas atau cemas terhadap pikiran-pikiran yang tidak disengaja.
Tag
Berita Terkait
-
Apa Agama Ayu Aulia Sekarang? Model Majalah Dewasa yang Ngaku Pernah Murtad!
-
Ayu Aulia Kembali Ucap Syahadat Usai Murtad, Hukum Log Out - Log In Tuai Perdebatan
-
Nita Gunawan Murtad Usai Bermimpi 3 Hari Berturut-turut, Akhirnya Kabur dari Rumah
-
Sedih, Video Mamah Dedeh Peluk Wanita yang Suaminya Main Serong dengan Ipar
-
Pinkan Mambo Tuai Cibiran Karena Sering Gonta-ganti Agama, Menurut Hukum Islam Bolehkah Begitu?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis