Suara.com - Pertanyaan tentang murtad dan hubungannya dengan ibadah puasa sering jadi perhatian umat Islam. Salah satu pertanyaan itu, apakah pikiran pindah agama tiba-tiba terlintas dalam hati bisa membatalkan puasa?
Dalam Islam, suatu amalan dapat dianggap batal apabila dilakukan secara sengaja dan disertai keyakinan. Namun, bagaimana jika pikiran murtad muncul secara spontan dalam benak seseorang tanpa disengaja?
Dalam ulasan NU Online, Pengajar Pondok Pesantren Syaichona Cholil Bangkalan Madura, Ustaz Bushiri menerangkan, pikiran yang tiba-tiba muncul secara spontan dalam benak seseorang tidak memiliki konsekuensi hukum, baik dalam ranah dosa maupun pahala. Hal ini dikarenakan lintasan pikiran adalah sesuatu yang terjadi di luar kendali manusia.
Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya Allah telah memaafkan bagi umatku apa yang terlintas dalam dirinya, selama ia tidak mengamalkannya atau mengatakannya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dari hadits ini, para ulama menyimpulkan bahwa pikiran murtad yang muncul secara spontan tidak menyebabkan seseorang keluar dari Islam, selama tidak diyakini dan diamalkan.
Menurutnya, seseorang yang mengalami bisikan atau lintasan hati tentang kekufuran tidak perlu merasa khawatir puasanya batal.
Dalam kitab Al-Adzkar, Imam Nawawi menjelaskan bahwa lintasan pikiran yang sekadar terlintas tanpa disengaja tidak menyebabkan kekafiran. Namun, jika seseorang menetapkan pikiran tersebut dalam hatinya dan meyakininya, maka hal itu bisa berbahaya bagi keimanan.
Imam Nawawi menambahkan:
"Alasan diampuninya lintasan pikiran tersebut adalah karena seseorang tidak mungkin sepenuhnya menghindarinya. Yang bisa dilakukan hanyalah menghindari untuk terus-menerus memikirkannya. Oleh karena itu, jika seseorang menetapkan hatinya pada pikiran tersebut dan terus berpegang padanya, maka hal itu menjadi haram." (Al-Adzkar, I/345).
Atas dasar itu, seseorang yang menjalankan ibadah puasa tidak perlu khawatir apabila tiba-tiba terlintas pikiran murtad. Terpenting adalah menolak dan tidak membiarkan pikiran tersebut berlarut-larut dalam hati.
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Dalam Islam, batalnya ibadah puasa berkaitan dengan hal-hal yang secara eksplisit membatalkan, seperti makan, minum, berhubungan suami istri, serta melakukan perbuatan yang bertentangan dengan esensi puasa, termasuk murtad dengan keyakinan yang mantap atau diucapkan secara sadar.
Namun, jika hanya sebatas bisikan hati yang muncul tiba-tiba dan tidak diyakini sebagai kebenaran, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa seseorang. Dengan begitu, umat Islam tidak perlu waswas atau cemas terhadap pikiran-pikiran yang tidak disengaja.
Tag
Berita Terkait
-
Apa Agama Ayu Aulia Sekarang? Model Majalah Dewasa yang Ngaku Pernah Murtad!
-
Ayu Aulia Kembali Ucap Syahadat Usai Murtad, Hukum Log Out - Log In Tuai Perdebatan
-
Nita Gunawan Murtad Usai Bermimpi 3 Hari Berturut-turut, Akhirnya Kabur dari Rumah
-
Sedih, Video Mamah Dedeh Peluk Wanita yang Suaminya Main Serong dengan Ipar
-
Pinkan Mambo Tuai Cibiran Karena Sering Gonta-ganti Agama, Menurut Hukum Islam Bolehkah Begitu?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini