Putri Anne belakangan ini memang sedang ramai jadi perbincangan gegara keputusannya untuk melepas hijab di tengah kabar retaknya rumah tangga dengan Arya Saloka.
Tak hanya itu, santer terdengar kabar bahwa istri Arya Saloka itu telah dilaporkan karena penistaan agama imbas dari tabiatnya yang lepas-pakai hijab.
Kabar itu pun telah diunggah oleh akun YouTube Jelajah Investigasi pada 16 Juni 2023. Video dengan judul,
“Bergelimang !! Arya Saloka Merasa Ternodai, Kasus Penist4an Putri Anne Naik Ke Tahap Penyidikan”
Video tersebut sudah ditonton lebih dari 34.000 penayangan. Terlihat juga pada bagian thumbnail ada Putri Anne dan Arya Saloka yang nampak kecewa seperti di depan pengadilan.
Lantas apakah benar kabar Putri Anne terjerat kasus penistaan agama akibat lepas-pasang hijab?
Setelah ditelusuri oleh Rumpita, dalam video yang berdurasi 8 menit 8 detik itu sang narator hanya membahas soal keputusan Putri Anne yang kini lepas hijab dan berubah penampilan.
Sepanjang video itu sama sekali tak ada bukti valid Putri Anne terjerat kasus penistaan agama. Pada bagian thumbnail itu terlihat sebuah editan foto untuk merekayasa keadaan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kabar Putri Anne terjerat kasus penistaan agama gegara lepas-pasanga hijab adalah berita yang menyesatkan alias hoaks.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Pernah Heboh Dekat dengan Ammar Zoni, Zeda Salim Nangis Lepas Hijab demi Nafkahi Anak
-
BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar
-
Sekar Nawang Sari