Belakangan sosok TikToker Popo Barbie sangat mencuri banyak perhatian mata. Setelah beberapa kali bikin gaduh di jagat maya dengan kontennya. Kali ini pria yang kerap dandan seperti wanita itu lagi-lagi heboh.
Pemilik nama asli Emboy Yasandra itu kembali viral dengan membuat video sedang melakukan kegiatan tak senonoh dengan manakein wanita. Videonya ini langsung tersebar di jagat maya.
Terkait kasus ini, Popo Barbie dijerat dengan pasal yang berlapis yakni Undang-undang (UU) Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Melansir dari Kompas.com, Popo terancam paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun penjara atau denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.
“Tersangka dikenakan pasal berlapis karena membuat dan menyebarkan video ke media sosial, terancam di atas 10 tahun kurungan penjara,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kerinci AKP Edi Mardi, dikutip Rumpita dari Kompas.com, Rabu (5/7/2023).
Alih-alih video-nya disebar oleh oknum tak bertanggung jawab. Ternyata Popo sendiri lah yang menyebarkan video tak lazimnya ke media sosial demi bisa kembali viral.
“Pelaku sengaja membuat video dan gunakan handphone lain untuk disebarkan supaya viral,” ungkap Edi.
Kini Popo Barbie ditetapkan jadi tersangka atas ulahnya sendiri yang melakukan hal tak senonoh hingga menyebarkannya demi viral.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Sinopsis The House of the Spirits, Kisah 3 Wanita Tangguh di Keluarga Patriarki
-
Hidupkan Car Free Night Palembang, Bank Sumsel Babel Percantik Pedestrian Atmo Lewat CSR
-
Bikin Nafsu Makan Meningkat, Menu Variatif Makan Bergizi Gratis Jadi Primadona Santri Karanganyar
-
Kisah UD Syafina: Berdayakan Warga Lokal dan Peternak Berkat Program Makan Bergizi Gratis
-
Sabar Menanti 20 Tahun, Mimpi Warga Boyolali Punya Jembatan Permanen Akhirnya Terwujud