Belakangan sosok TikToker Popo Barbie sangat mencuri banyak perhatian mata. Setelah beberapa kali bikin gaduh di jagat maya dengan kontennya. Kali ini pria yang kerap dandan seperti wanita itu lagi-lagi heboh.
Pemilik nama asli Emboy Yasandra itu kembali viral dengan membuat video sedang melakukan kegiatan tak senonoh dengan manakein wanita. Videonya ini langsung tersebar di jagat maya.
Terkait kasus ini, Popo Barbie dijerat dengan pasal yang berlapis yakni Undang-undang (UU) Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Melansir dari Kompas.com, Popo terancam paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun penjara atau denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.
“Tersangka dikenakan pasal berlapis karena membuat dan menyebarkan video ke media sosial, terancam di atas 10 tahun kurungan penjara,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kerinci AKP Edi Mardi, dikutip Rumpita dari Kompas.com, Rabu (5/7/2023).
Alih-alih video-nya disebar oleh oknum tak bertanggung jawab. Ternyata Popo sendiri lah yang menyebarkan video tak lazimnya ke media sosial demi bisa kembali viral.
“Pelaku sengaja membuat video dan gunakan handphone lain untuk disebarkan supaya viral,” ungkap Edi.
Kini Popo Barbie ditetapkan jadi tersangka atas ulahnya sendiri yang melakukan hal tak senonoh hingga menyebarkannya demi viral.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Tak Lolos Liga Champions, Chelsea Terancam Kehilangan Cole Palmer
-
Ketakutan Kiko Menjelang Hari Raya
-
Di Tengah Laju Pembangunan Bali, Inisiatif 1.000 Pohon Ini Jadi Alternatif Jaga Ruang bagi Alam
-
ADVAN Resmi Meluncurkan AIGEN Ultra, Laptop AI untuk Pekerja Digital
-
Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
Apa itu By Name By Address? Sistem Masjid Istiqlal untuk Bagi Daging Kurban
-
Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia
-
Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?