Belakangan sosok TikToker Popo Barbie sangat mencuri banyak perhatian mata. Setelah beberapa kali bikin gaduh di jagat maya dengan kontennya. Kali ini pria yang kerap dandan seperti wanita itu lagi-lagi heboh.
Pemilik nama asli Emboy Yasandra itu kembali viral dengan membuat video sedang melakukan kegiatan tak senonoh dengan manakein wanita. Videonya ini langsung tersebar di jagat maya.
Terkait kasus ini, Popo Barbie dijerat dengan pasal yang berlapis yakni Undang-undang (UU) Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Melansir dari Kompas.com, Popo terancam paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun penjara atau denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.
“Tersangka dikenakan pasal berlapis karena membuat dan menyebarkan video ke media sosial, terancam di atas 10 tahun kurungan penjara,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kerinci AKP Edi Mardi, dikutip Rumpita dari Kompas.com, Rabu (5/7/2023).
Alih-alih video-nya disebar oleh oknum tak bertanggung jawab. Ternyata Popo sendiri lah yang menyebarkan video tak lazimnya ke media sosial demi bisa kembali viral.
“Pelaku sengaja membuat video dan gunakan handphone lain untuk disebarkan supaya viral,” ungkap Edi.
Kini Popo Barbie ditetapkan jadi tersangka atas ulahnya sendiri yang melakukan hal tak senonoh hingga menyebarkannya demi viral.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Gen Z dan Tradisi Ramadan yang Mulai Bergeser: Nilai Lama vs Gaya Baru
-
Setelah Affan Kurniawan, Pelajar Ini Menyusul Gugur di Tangan Aparat: Kapan Trauma Ini Berakhir?
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Kritik Dibungkam atas Nama HAM: Salahkah Rakyat Menentang MBG?
-
Tren Pelihara Kucing Makin Naik, Nutrisi Anabul Jadi Perhatian Utama
-
Jesus Casas Batal Latih Timnas Indonesia Berlabuh ke Klub yang Pernah Repotkan Persib Bandung
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Diprediksi Habiskan Uang LPDP Hampir Rp6 Miliar!
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Apakah Makan dan Minum Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Hukum Fiqihnya
-
Rp986 Miliar vs Rp11 Triliun, Bodo/Glimt Bukti Si Kecil Bisa Menang Besar