Rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan telah resmi berujung perceraian pada 3 Agustus 2023. Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permintaan Venna yang menuntut nafkah dari Ferry Irawan sebesar Rp30 juta.
"Permohonan sudah diputus pada 3 Agustus 2023," ujar Khairul Imam, tim kuasa hukum Ferry Irawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat dikutip Rumpita dari Detik.com pada Senin, (7/8/2023).
"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah masa iddah selama 3 bulan yaitu Rp 30 juta," lanjut Khairul Imam.
Namun Ferry Irawan yang kini masih mendekam di penjara atas kasus KDRT tak menerima putusan soal nafkah Rp30 juta. Kuasa hukum Ferry pun menyinggung soal Venna yang sempat membahas soal utang Ferry saat menjadi suami istri.
"Saya bilang ini terlalu mengada-ngada, ada nafkah madiyah. Artinya utang yang masa lampau ketika dia berumah tangga," ujarnya.
"Dalam rumah tangga itu ketika suami istri ya untuk membangun rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah ya saling melengkapi dalam rumah tangga. Masa yang ini dihitung utang. Itu namanya bukan rumah tangga. Itu pandangan saya," jelasnya lagi.
Mendekam di balik jeruji, Ferry mengaku tak bisa memenuhi tuntutan nafkah Rp30 juta yang diminta Venna Melinda karena tak ada pemasukan karena tidal bisa bekerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
PSI Usul Cara Lain Tambah PAD Jakarta, Tak Perlu Jual Nama Halte ke Parpol
-
Bidik Predikat Terbaik Dunia, Indonesia Open 2026 Gabungkan Kecanggihan Teknologi dan Sport
-
Rekor Buruk Rupiah Hari Ini
-
Perkuat Otot Militer, RI-AS Resmi Bentuk MDCP: Fokus Teknologi Bawah Laut
-
Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Terlibat Lab Narkoba Jumbo
-
Bingung Dukung Persija atau Persib Buat Juara Super League, Rachmat Irianto Kasih Jawaban Tegas
-
Percepat KPR, BTN Integrasikan Proses Lewat Satu Sistem Terpusat
-
4 Pembersih Wajah Berbahan Blueberry Angkat Kotoran tanpa Buat Kulit Kering
-
Momen Bobby Nasution Marah-marah karena Penanganan Banjir di Tapteng Lambat
-
Harga Sawit Riau Makin Moncer, Periode Ini Dibayar Rp4.116 per Kg