Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memaafkan perbuatan Oklin Fia yang membuat konten makan es krim di selangkangan pria, setelah pihaknya meminta maaf secara langsung.
Menurut Ikhsan Abdullah, selaku Wakil Sekjen Badan Hukum MUI, perbuatan Oklin Fia tidak termasuk dalam penodaan atau penistaan agama, melainkan persoalan moral dan akhlak.
Ikhsan Abdullah juga merasa kasus Oklin Fia ini tidak perlu dibawa ke ranah hukum, tetapi cukup diberi teguran dan nasihat sebagai sesama umat muslim atau saudara sebangsa.
"Ditegur itu kan bagian dari berdakwah, jadi jangan langsung lapor polisi. Itu nanti kan kurang baik dan buat polisi jadi beban. Ini sudah pas menyampaikannya ke MUI jurusannya moral," ujar Ikhsan Abdullan dalam acara The Prime Show with Aiman di Inews TV, Jumat (1/9/2023).
Ikhsan Abdullah juga mengingatkan Oklin Fia bahwa banyak konten yang lebih bermanfaat yang bisa diproduksi untuk mendapatkan viewers.
Menurutnya, kreativitas anak muda yang sekarang ini sangat bagus dan harus diarahkan, bukannya dihambat meskipun tetap ada batasannya.
"Kalau ada yang keliru sebagai sahabat sesama muslim atau yang lain selama kita sebangsa dan setanah air ya nggak papa ditegur saja, itu namanya nasihat," tuturnya.
Ikhsan Abdullah pun berpesan kepada semua orang dan pihak penyidik untuk lebih membedakan kasus penistaan agama dan masalah moral serta akhlak.
"Saya kira ini jauh dari masalah moral agama, tidak perlu lagi ya berpesan kepada masyarakat dan aktivis hukum atau penyidik ya harus dibedakan lah mana penodaan agama dan tidak," kata Ikhsan.
Baca Juga: Link Nonton One Piece Live Action Sub Indo HD, Bukan di IndoXX1 dan LK21
Persoalan moral dan akhlak seharusnya cukup diluruskan secara sosial dan tak perlu ke ranah hukum yang hanya menambah beban pihak kepolisian. Perihal hal ini netizen nampak kecewa dan menyentil Oklin Fia menyesal karena kadung viral.
"Ternyata dia minta maaf bukan krn sadar ya, buktiny dia msih bela diri 'wajar' katanya," komentar netizen. "Wajar kalo yg gak beradab sih, mana ada makan es krim di dekat kelamin pria ya allah geram banget," balas yang lain. "Giliran bgini aja pasang muka polos, polos2 biadab," imbuh netizen.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia Dimaafkan MUI, Warganet Bandingkan dengan Lina Mukherjee: Gara-gara Good Looking?
-
MUI Siap Bantu Oklin Fia Bila Masih Dituding Lakukan Penistaan Agama: Bikin Beban Polisi Saja
-
Gegara Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Stres Diteror Usai Nomor Telepon dan Alamatnya Tersebar
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana