Selebtek.suara.com - Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengadakan beberapa program beasiswa, salah satunya adalah beasiswa Tahfizh Al-Quran PTKI Tahun 2022.
Program ini peruntukan bagi mahasiswa aktif Strata 1 (S1) atau Diploma 3 (D3) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.
Lalu kapan program ini diselenggarakan dan apa saja persyaratannya?
Dilansir dari situs resmi kemenag.go.id, pendaftaran sudah dimulai pada 6 Juni 2022 hingga 30 Juni 2022. Di saat yang sama, PTKIS juga melakukan seleksi Seleksi Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an pada tanggal 15 hingga 30 Juni.
Kemudian PTKIS melalui Kopertais akan melakukan rekomendasi usulan penerima beasiswa pada 15 Juni hingga 8 Juni 2022. Tahap selanjutnya Seleksi dan verifikasi berkas usulan calon penerima beasiswa dari PTKI pada 11-22 JUli 2022.
Setelah itu proses Penetapan Penerima Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an pada 1-29 Juli 2022. Mahasiswa yang sudah masuk daftar harus membuat rekening Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an mulai 1 hingga 19 Agustus 2022.
Proses pencairan Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an dilakukan tanggal 22 hingga 31 Agustus dan terakhir penyaluran Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an dilakukan tanggal 5 hingga 16 September 2022.
Sementara untuk persyaratan Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an Tahun Anggaran 2022 yakni
1. Warga Negara Indonesia. Pastikan KTP/KK sudah online di Dinas Kependudukan dan catatan sipil setempat.
2. Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) atau Diploma 3 (D3) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.
3. Hafal Al-Qur’an minimal 10 Juz yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah atau surat keterangan (bermaterai) dari lembaga/ustadz/Guru/Kyai mahasiswa bersangkutan.
4. Pakta Integritas yang ditandatangani oleh mahasiswa. Untuk pakta integritas bisa diambil dari link https://pendis.kemenag.go.id/storage/archives/1654591947.pdf
5. Mahasiswa tidak terlibat dalam organisasi atau aktifitas anti Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah dibuktikan dengan surat pernyataan.
Pendaftaran mahasiswa yang ingin ikut beasiswa dilakukan melalui aplikasi. Kemudian PTKIS melakukan seleksi mahasiswa dan mengusulkan hasil seleksi melalui sistem informasi www.diktis.kemenag.go.id/sarprasmahasiswa/v2
Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an Tahun Anggaran 2022 untuk PTKIS bersumber dari DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2022 Nomor: 025.04.1.426302/2021, Tanggal 5 Desember 2021. Alokasi dana Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an PTKIS sebesar Rp. 2.000.000 per mahasiswa.
Untuk lebih detailnya kalian bisa lihat di link pendis.kemenag.go.id. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Gandeng Mathlaul Anwar, Siapkan Beasiswa untuk 80 Ribu Siswa Menengah
-
Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian
-
Jogja Run D-City Sukses Diikuti Ribuan Pelari, Hasil Penjualan Tiket untuk Beasiswa Pendidikan
-
Tembus Beasiswa Petra Future Leaders 2026, Inilah Sosok Christopher Kevin Yuwono
-
Sambo S2 di Lapas Pakai Beasiswa, Logika Kita yang Rusak atau Dia yang Sakti?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus