Selebtek.suara.com - Hari ini Senin, (13/6/2022), sanksi tilang pada sistem pengaturan lalu lintas ganjil genap di 25 ruas jalan Jakarta mulai berlaku.
Sebelumnya, sistem ganjil genap Jakarta terbaru tersebut telah diuji coba pada 6-12 Juni lalu. Nah, pemberlakuan sistem ganjil Jakarta yang semula 13 titik kini telah menjadi 25 titik ini, ditujukan untuk mengurai kemacetan lalu lintas akibat terjadi peningkatan volume kendaraan di beberapa ruas jalan, seiring longgarnya mobilitas masyarakat.
Sistem ganjil genap membatasi kendaraan yang melintas di ruas jalan tersebut dengan menyesuaikan tanggal dan pelat nomornya. Di tanggal genap, hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran genap yang bisa melintas.
25 titik ganjil genap Jakarta terbaru
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
10. Jalan Panglima Polim
11. Jalan Fatmawati
12. Jalan Suryopranoto J
Berita Terkait
-
Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!
-
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Resmi Ditiadakan, Cek Daftar Jalannya
-
Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
-
Terpopuler: Bank BCA Kapan Buka? Promo Alfamart Paling Murah Sejagat
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Di Balik Sekolah Gratis: Ada 'Hidden Cost' yang Luput dari Jangkauan Hukum
-
Pemerintah Klaim Ketergantungan Indonesia ke Selat Hormuz Hanya 20 Persen
-
Pemkot Yogyakarta Fasilitasi 37 TPA Pengganti Gratis bagi Anak Korban Little Aresha, Cek Daftarnya!
-
Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi
-
Modal Sertifikat Pelatihan, Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Kecantikan Abal-abal
-
5 Pilihan Air Cooler Portable Hemat Listrik buat Anak Kos, Kamar Adem Tanpa Boncos
-
Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq
-
Antara Takut Daycare dan Realita Finansial: Haruskah Ibu Bekerja Resign?
-
Segera Rilis: Fitur dan Varian Warna Motorola Razr 70 Series Terungkap
-
Skuad Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026 Disorot Media Vietnam: Cuma Satu Pemain Eropa