Selebtek.suara.com - Bersama kuasa hukumnya, Nikita Mirzani mendatangi gedung Divisi Propam Polri, hari ini Rabu (22/6/2022).
Ia pun menjelaskan maksud kedatangannya ke Propam Polri untuk mengadukan beberapa penyidik yang sempat mendatangi rumah Nikita Mirzani.
"Hari ini agendanya membuat pengaduan dan mohon perlindungan ke Kadiv Propam," ujar Fahmi Bachmid.
Pada 15 Juni lalu, lewat akun Instagramnya, perempuan berusia 36 tahun itu mengabarkan bahwa rumahnya dikepung polisi sejak dini hari. Awalnya ia tak tahu maksud dibalik kedatangan petugas.
"Ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya? Memang ada apa pak? Bapak nggak mengantuk?" tulis Nikita Mirzani dalam unggahannya di Instagram saat itu.
Tapi setelah meminta keterangan, polisi tersebut ternyata penyidik dari Polresta Serang Kota. Mereka ditugaskan menjemput Nikita guna dimintai keterangan atas laporan Dito Mahendra.
Dito Mahendra sendiri melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan. Menurut cerita Nikita, ia dikenakan Pasal 27 KUHP.
Nikita Mirzani sendiri sudah mendatangi Polresta Serang Kota untuk memenuhi panggilan penyidik di hari yang sama. Sayangnya, masalah Nikita Mirzani dengan mereka ternyata belum usai.
Tak lama setelah itu, beredar surat penetapan status tersangka kepada Nikita Mirzani dari penyidik Polresta Serang Kota. Hal itu yang diduga membuat Nikita Mirzani geram dan mengadu ke Divisi Propam Polri.
Sayang saat disinggung tentang hal itu, Nikita Mirzani dan tim kuasa hukum belum bersedia memberikan penjelasan rinci.
"Nanti saya sampaikan setelah kami membuat pengaduan resmi," pungkas Fahmi Bachmid. (*)
Berita Terkait
-
Bunga Zainal Ngaku Diserang Buzzer Usai Keluhkan Harga Bahan Pokok Naik
-
Belanja ke Pasar, Bunga Zainal Mencak-Mencak Harga Pangan Naik Drastis
-
Temani Wisuda di Amerika, Jerome Polin Go Public dengan Gracia Caroline
-
Dikenal Couple Goals, Vilmei Resmi Umumkan Putus dari Willie Salim Setelah 6 Tahun Bersama
-
Kasus Whip Pink Seret Influencer ZNM dan YouTuber RV, Ketua Patron Bilang Begini
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Bukan Emas, Ini Komoditas yang Diprediksi 'Cuan' di Tengah Perang AS-Iran-Israel
-
Setelah Hampir 2 Tahun, Manga Hunter x Hunter Volume 39 Siap Rilis 3 Juli
-
Neraca Pembayaran Indonesia Defisit USD9,1 Miliar, Terburuk Sejak Pandemi
-
Terpopuler: Baterai Realme C100i Awet 6 Tahun, Top 3 HP Kamera Terbaik Harga Rp2 Jutaan
-
Ekspansi Layanan Produk Ekosistem Bisnis Digital Utilitas Kian Diminati
-
5 Zodiak Diprediksi Beruntung Mulai Juni 2026, Karier hingga Asmara Berjalan Lancar
-
4 Rekomendasi HP Baterai Jumbo dengan Fitur Reverse Charging, Bisa Jadi Powerbank
-
Kebakaran Hebat Melalap Permukiman Padat di Kemayoran
-
Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya
-
Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka