- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangani kasus penyalahgunaan Whip Pink yang melibatkan influencer ZNM serta YouTuber RV sebagai saksi.
- Polri akan menerbitkan surat perintah membawa bagi saksi yang tidak kooperatif guna memastikan proses hukum berjalan efektif.
- Ketua Umum Patron, Muannas Alaidid, mendukung langkah tegas kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil tanpa memandang status sosial.
Suara.com - Kasus dugaan penyalahgunaan Whip Pink yang menyeret nama influencer berinisial ZNM dan YouTuber RV terus menjadi perhatian publik.
Tidak hanya menjadi sorotan masyarakat, penanganan perkara tersebut juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid.
Muannas menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas yang diambil Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dalam menangani kasus tersebut
"Kami mengapresiasi langkah tegas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang akan menerbitkan Surat Perintah Membawa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan," kata Muannas kepada awak media.
Ia menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa memandang status sosial, profesi, maupun popularitas seseorang.
Menurutnya, figur publik dan influencer tetap memiliki kedudukan yang sama di mata hukum seperti warga negara lainnya.
"Ini menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang, termasuk figur publik maupun influencer. Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam proses penegakan hukum," sambungnya.
Muannas menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menghormati proses hukum. Ketika penyidik membutuhkan keterangan dalam rangka pengembangan suatu perkara, maka pihak yang dipanggil seharusnya hadir dan memberikan penjelasan yang diperlukan," tuturnya.
Baca Juga: Tasya Farasya Dituding Ogah Pakai Produk Lokal, Manajer Klarifikasi Soal Tuduhan Pilih-Pilih Endorse
Menurut Muannas, ketidakhadiran seseorang tanpa alasan yang sah berpotensi menghambat jalannya proses hukum.
Karena itu, ia mendukung langkah penyidik yang mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku agar proses pengungkapan perkara dapat berjalan efektif.
"Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah tentu dapat menghambat proses penegakan hukum," imbuhnya.
Lebih lanjut, Muannas menilai ketegasan yang ditunjukkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dapat menjadi contoh bagi seluruh jajaran reserse narkoba di berbagai daerah.
Ia berharap pendekatan yang profesional dan konsisten tersebut dapat diterapkan dalam setiap penanganan kasus serupa.
"Kami melihat langkah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ini dapat menjadi role model bagi seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri di berbagai daerah. Ketegasan terhadap pihak yang tidak kooperatif merupakan bagian dari upaya menjaga marwah penegakan hukum sekaligus memastikan setiap perkara dapat diungkap secara maksimal," ujarnya.
Berita Terkait
-
Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Whip Pink, Siapa?
-
Selebgram Eyo Rivaldi Diduga Gadaikan 3 Mobil Rental di Pontianak
-
Viral! Lowongan Personal Assistant Influencer Ini Tuai Hujatan, Job Desk Dinilai Tak Manusiawi
-
Ikut Demo, Influencer Hanna Pertiwi Sindir Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Hingga KKN
-
Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia
-
Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?
-
'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya