Ustaz Yusuf Mansur berhasil menang di pengadilan atas kasus investasi tanah. Kabar gembira ini juga didengar oleh putrinya, Wirda Mansur yang tengah wara wiri jumpa dengan penggemar. Dalam akun Instagram-nya, Wirda Mansur mengutarakan perasaan bangganya ustaz Yusuf Mansur lolos dari jeratan hukum.
"Alhamdulillah wa syukurillah. Inilah ayah gue," katanya dilansir dari Instagram @wirda_mansur pada Kamis (23/6/2022).
Wirda menilai ustaz Yusuf Mansur kerap berbesar hati kendati dirundung masalah yang berat. "Enggak pernah 'gak nerima' dan selalu aja berbesar hati. Wis Allah sebaik-baiknya pelindung, penolong, pengampun, dan pemberi rahmat," tuturnya.
Diketahui, Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan kasus tabung tanah yang dialamatkan kepada Ustaz Yusuf Mansur. Ayah dari Wirda Mansur itu digugat oleh seorang bernama Sri Sukarsih dan Marsiti yang perkaranya terdaftar dengan nomor 1366/Pdt.G/2021/PN.Tng.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tangerang, terdapat 12 orang yang menggugat. Ustaz Yusuf Mansur dituntut bayar Rp785 juta.
Gugatan soal tabung tanah ditolak, Ustaz Yusuf Mansur mengucapkan syukur kepada Allah. Meski begitu, ia menilai kemenangan sesungguhnya adalah ampunan Allah, dimaafkan, hingga dirahmati oleh Yang Maha Kuasa.
“Alhamdulillaah. dengan izin Allah, gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang, atas saya, ditolak. Dan make Falsafah Jawa aja... "Menang tanpa ngasorake...". Menang tanpa bersorak sorai. Tanpa menghina kawan. Ga ada lawan juga. Sodara semua,” ungkap Ustaz Yusuf Mansur di Instagramnya @yusufmansurnew, dilansir IntipSeleb pada 23 Juni 2022.
“Dan... Sbb kemenangan utama itu diampuni Allah, dimaafin, dirahmati, dan dikasih bersaudara dg semua yang membenci, mencari gara2, mencari2 kesalahan, mencari2 aib dan keburukan, dan membuat narasi2 kayak apaan tau,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Fakta Hukum Mengejutkan: Mengapa Menteri Korupsi, Presiden Tetap 'Kebal Hukum'?
-
Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, DPR Dorong Hakim Pertimbangkan Putusan Ringan
-
Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu
-
Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat
-
Hukum Menabung Emas Digital Menurut Islam Halal atau Haram? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar
-
Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD
-
Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?
-
7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol
-
Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus
-
Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global
-
Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya
-
Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras