Ustaz Yusuf Mansur berhasil menang di pengadilan atas kasus investasi tanah. Kabar gembira ini juga didengar oleh putrinya, Wirda Mansur yang tengah wara wiri jumpa dengan penggemar. Dalam akun Instagram-nya, Wirda Mansur mengutarakan perasaan bangganya ustaz Yusuf Mansur lolos dari jeratan hukum.
"Alhamdulillah wa syukurillah. Inilah ayah gue," katanya dilansir dari Instagram @wirda_mansur pada Kamis (23/6/2022).
Wirda menilai ustaz Yusuf Mansur kerap berbesar hati kendati dirundung masalah yang berat. "Enggak pernah 'gak nerima' dan selalu aja berbesar hati. Wis Allah sebaik-baiknya pelindung, penolong, pengampun, dan pemberi rahmat," tuturnya.
Diketahui, Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan kasus tabung tanah yang dialamatkan kepada Ustaz Yusuf Mansur. Ayah dari Wirda Mansur itu digugat oleh seorang bernama Sri Sukarsih dan Marsiti yang perkaranya terdaftar dengan nomor 1366/Pdt.G/2021/PN.Tng.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tangerang, terdapat 12 orang yang menggugat. Ustaz Yusuf Mansur dituntut bayar Rp785 juta.
Gugatan soal tabung tanah ditolak, Ustaz Yusuf Mansur mengucapkan syukur kepada Allah. Meski begitu, ia menilai kemenangan sesungguhnya adalah ampunan Allah, dimaafkan, hingga dirahmati oleh Yang Maha Kuasa.
“Alhamdulillaah. dengan izin Allah, gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang, atas saya, ditolak. Dan make Falsafah Jawa aja... "Menang tanpa ngasorake...". Menang tanpa bersorak sorai. Tanpa menghina kawan. Ga ada lawan juga. Sodara semua,” ungkap Ustaz Yusuf Mansur di Instagramnya @yusufmansurnew, dilansir IntipSeleb pada 23 Juni 2022.
“Dan... Sbb kemenangan utama itu diampuni Allah, dimaafin, dirahmati, dan dikasih bersaudara dg semua yang membenci, mencari gara2, mencari2 kesalahan, mencari2 aib dan keburukan, dan membuat narasi2 kayak apaan tau,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim
-
Buya Yahya soal Hukum Pakai Lip Balm saat Puasa: Boleh, Asalkan ...
-
KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Trial di Atletico Madrid, Kiper Keturunan Ini Bisa Dilirik Timnas Indonesia U-17
-
5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 8 GB Internal 256 GB
-
Satu dari 3 Asisten Pelatih Timnas Indonesia Ternyata Tangan Kanan Shin Tae-yong
-
Roy Sidabutar, Sang Penjaga Janji di Balik Setiap Pengantaran Paket
-
Respons Fajar Sadboy usai Videonya Diludahi Indra Frimawan Viral
-
25 Poster Ramadhan Anak TK 2026 dan Link Download-nya yang Penuh Warna
-
Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik
-
6 HP Pesaing Samsung Galaxy A36 5G untuk Alternatif, Spek dan Performa Kencang
-
Novel Perempuan dan Anak-anaknya,Tragedi 1965 dalam Sudut Pandang Keluarga
-
IHSG Lanjutkan Tren Negatif di Sesi Pertama, 387 Saham Anjlok