Ustaz Yusuf Mansur berhasil menang di pengadilan atas kasus investasi tanah. Kabar gembira ini juga didengar oleh putrinya, Wirda Mansur yang tengah wara wiri jumpa dengan penggemar. Dalam akun Instagram-nya, Wirda Mansur mengutarakan perasaan bangganya ustaz Yusuf Mansur lolos dari jeratan hukum.
"Alhamdulillah wa syukurillah. Inilah ayah gue," katanya dilansir dari Instagram @wirda_mansur pada Kamis (23/6/2022).
Wirda menilai ustaz Yusuf Mansur kerap berbesar hati kendati dirundung masalah yang berat. "Enggak pernah 'gak nerima' dan selalu aja berbesar hati. Wis Allah sebaik-baiknya pelindung, penolong, pengampun, dan pemberi rahmat," tuturnya.
Diketahui, Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan kasus tabung tanah yang dialamatkan kepada Ustaz Yusuf Mansur. Ayah dari Wirda Mansur itu digugat oleh seorang bernama Sri Sukarsih dan Marsiti yang perkaranya terdaftar dengan nomor 1366/Pdt.G/2021/PN.Tng.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tangerang, terdapat 12 orang yang menggugat. Ustaz Yusuf Mansur dituntut bayar Rp785 juta.
Gugatan soal tabung tanah ditolak, Ustaz Yusuf Mansur mengucapkan syukur kepada Allah. Meski begitu, ia menilai kemenangan sesungguhnya adalah ampunan Allah, dimaafkan, hingga dirahmati oleh Yang Maha Kuasa.
“Alhamdulillaah. dengan izin Allah, gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang, atas saya, ditolak. Dan make Falsafah Jawa aja... "Menang tanpa ngasorake...". Menang tanpa bersorak sorai. Tanpa menghina kawan. Ga ada lawan juga. Sodara semua,” ungkap Ustaz Yusuf Mansur di Instagramnya @yusufmansurnew, dilansir IntipSeleb pada 23 Juni 2022.
“Dan... Sbb kemenangan utama itu diampuni Allah, dimaafin, dirahmati, dan dikasih bersaudara dg semua yang membenci, mencari gara2, mencari2 kesalahan, mencari2 aib dan keburukan, dan membuat narasi2 kayak apaan tau,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Minta Seluruh Aparat Harus Memperbaiki Diri, Prabowo: Jangan Jadi 'Backing' Narkoba dan Judi!
-
Dugaan Penguasaan Pabrik Kelapa Sawit Secara Ilegal Jadi Sorotan Publik
-
Dibalik Tuntutan Rp5,6 T Nadiem Makarim: Saat Inovasi Digital Berujung di Kursi Pesakitan
-
Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Brigjen Victor Alexander Lateka Jabat Ketum PABKI, Siap Bawa Transformasi Besar
-
Angkasa Pura Jelaskan Mengapa Penumpang Bawa Sabu Bisa Lolos di Bandara
-
Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Ingin Rasakan Tempat Tenang di Makassar? Coba Kunjungi 11 Perpustakaan Ini
-
Akademi Persib Bandung Juara U-18, Rebut Tiket ke Soccer League All-Stars
-
Polemik Laut China Selatan Kini Jadi Perang Dingin Digital, Bagaimana Nasib Natuna?
-
Sumsel United Kampiun Edisi Pertama EPA Championship, ILeague Angkat Topi Kejauraan Lancar
-
3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres
-
Apa Itu Pendidikan Berbasis Kasih Sayang? Untuk Melahirkan Generasi Berkarakter
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai