Selebtekno.Suara.com - Kepolisian Arab Saudi di Madinah hampir saja menangkap seorang jemaah haji asal Indonesia, karena ketahuan merokok di halaman Masjid Nabawi.
Kepolisian kemudian langsung mendatanginya dan meminta paspor kepada pria yang merupakan jemaah calon haji asal Bekasi. Beruntung, petugas penyelenggara ibadah haji Indonesia melihat peristiwa tersebut.
Jemaah calon haji ini kemudian lolos dari ancaman hukum walau ketahuan merokok. Pasalnya diungkapkan oleh Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid, petugas Linjam langsung melobi ke petugas keamanaan tersebut
"Kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi," ujar Harun, ditemui Jumat (24/6/2022).
Harun mengingatkan kepada jemaah haji di Indonesia supaya sadar mereka berada di Tanah Suci, bukan lagi berada di Tanah Air. Karena itu dia menghimbau pada para jemaah calon haji untuk tak melakukan kebiasaan seperti merokok.
Di Indonesia, disebutkan Harun, memang biasa saja, sementara di Arab Saudi merokok dinilai tabu, terlebih lagi dilakukan di lingkungan tempat ibadah.
Aturan merokok di Arab Saudi sangat berbeda dengan di Indonesia. Mengutip media Arab Saudi Al Arabiya, negara yang dipimpin oleh Pangeran Muhammad bin Salman itu memang sangat ketat terkait aturan merokok sejak 2018 lalu.
Merokok di kompleks tempat ibadah, faskes, pendidikan, tempat olahraga, dan fasilitas akan menjadi pelanggaran. Hukumannya pun juga tidak main-main. Bagi yang melanggar akan dikenai denda sebesar Rp18 juta.
Tempat merokok yang diperbolehkan harus terisolasi dan harus memastikan tidak boleh dimasuki warga di bawah usia 18 tahun.
Baca Juga: Puncak Haji Armuzna, Jemaah Haji 2022 Disambut Tenda Berkeramik dan AC Baru Lebih Dingin
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akui Dongkol, Dewi Perssik Tolak Inara Rusli Jadi Bintang Tamu Pagi-Pagi Ambyar
-
Pilihan Bijak Tri, Dorong Generasi Muda Kreatif di Bulan Ramadan
-
4 Lipstik untuk Bibir Kering, Bikin Lembap Seharian
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat di Surakarta 27 Februari 2026: Jangan Sampai Terlambat Sahur!
-
Jadwal Imsak di Semarang 27 Februari 2026: Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Julian Villa Menggila, Borneo FC Hajar Arema FC 3-1 di Segiri
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026