- Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU.
- Kasus tersebut diduga berkaiatan dengan penanganan perkara korupsi pengelolaan dana PT Asabri, pengadaan batu bara PLTU, serta pembangunan proyek Krakatau Steel.
- Kortastipidkor Polri mengalihkan penanganann Febrie kepada Kejaksaan Agung pada 11 Juli 2026 guna mempercepat proses hukum.
Suara.com - Tiga perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp34,68 triliun.
Nilai terbesar berasal dari kasus PT Asabri, disusul pengadaan Blast Furnace Complex (BFC) PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Setelah menetapkan Febrie sebagai tersangka, Kortastipidkor Polri mengalihkan penanganan tiga perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung. Bersamaan dengan proses itu, Febrie juga mundur dari jabatannya sebagai Jampidsus.
Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono mengatakan pengalihan perkara dilakukan untuk mempercepat proses hukum sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung.
"Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara, tiga perkara, sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan," kata Rudi di Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).
Kasus Asabri: Kerugian Rp22,78 Triliun
Porsi kerugian negara terbesar berasal dari dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri periode 2012-2019.
Perkara tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp22,78 triliun akibat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi perusahaan asuransi milik negara itu.
Kasus Batu Bara PLTU: Kerugian Rp5 Triliun
Baca Juga: Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung
Perkara kedua berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU sejak 2018.
Kasus ini diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah, seperti Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp5 triliun.
Kasus Krakatau Steel: Kerugian Rp6,9 Triliun
Perkara ketiga menyangkut proyek pembangunan Blast Furnace Complex (BFC) PT Krakatau Steel pada periode 2011-2019.
Kerugian negara diduga mencapai Rp6,9 triliun setelah nilai kontrak pembangunan pabrik dengan skema turnkey meningkat dari semula Rp4,7 triliun menjadi Rp6,9 triliun hingga amandemen keempat.
Jika dijumlahkan, ketiga perkara tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp34,68 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat
-
Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI
-
Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu
-
Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP
-
Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya
-
Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum
-
Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi