Selebtek.suara.com - Siapa sangka, hanya gara-gara merokok seorang pria hampir ditangkap polisi. Hal itulah yang dialami seorang jemaah calon haji asal Indonesia.
Ia hampir ditangkap kepolisian Arab Saudi di Madinah lantaran ketahuan merokok di halaman Masjid Nabawi, masjid yang diyakini didirikan oleh Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam.
Dilansir dari Suara.com, Jemaah asal Bekasi ini langsung didatangi dan diminta paspornya. Beruntung petugas penyelenggara ibadah haji Indonesia melihat peristiwa tersebut. Ia pun lolos dari ancaman hukuman.
Petugas Linjam langsung melobi petugas keamanan, kata Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid.
"Kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi," ujar Harun, ditemui Jumat (24/6/2022).
Harun menjelaskan saat ini jemaah haji Indonesia bukan di tanah air mereka, melainkan di Tanah Suci. Sehingga kebiasaan saat berada di kampung halaman jangan dilakukan saat pelaksanaan haji.
Di Indonesia merokok memang merupakan kebiasaan yang lumrah, namun di Arab Saudi merokok dinilai tabu, terlebih lagi dilakukan di lingkungan tempat ibadah. Aturan merokok di Arab Saudi sangat berbeda dengan di Indonesia.
Mengutip media Arab Saudi Al Arabiya, negara yang dipimpin oleh Pangeran Muhammad bin Salman itu memang sangat ketat terkait aturan merokok sejak 2018 lalu.
Merokok di tempat-tempat umum seperti tempat ibadah, faskes, pendidikan, tempat olahraga, dan fasilitas lainnya sangat dilarang. Hukumannya juga tidak main-main. Bagi pelanggar akan dikenai denda sebesar Rp18 juta.
Baca Juga: Soal Holywings Indonesia, Fauzi Baadila: Team Promosinya Stunting?
Tempat merokok yang diperbolehkan harus terisolasi dan harus memastikan tidak boleh dimasuki warga di bawah usia 18 tahun. (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Dicalonkan PWNU Jatim, Cicit KH Hasyim Asy'ari Usung Dua Agenda Besar untuk PBNU
-
SEVENTEEN Akan Hiatus untuk Wajib Militer, Sisa 5 Member yang Tetap Aktif
-
Dana Mentok Rp 80 Juta? Ini Rekomendasi SUV 7-Seater Bekas Paling Nyaman untuk Keluarga
-
Dibalik Aksi Copet Massal, Ada "Arsip Zaman" Skena Musik Indonesia di Film Operasi Pesta Copet
-
Terobosan Muktamar NU: Bahas Usulan Zakat Jadi Diskon Langsung Pajak Terutang
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Kerucut Beserta Contoh Soalnya
-
Aksi DPR 27 Agustus: Dari Ketegangan Massa hingga Kesepakatan Tertulis RUU Perampasan Aset
-
9 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan
-
Siswa SD hingga SMA Belajar Coding dan Robotik, Pembelajaran Teknologi Makin Diperkuat
-
5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan