Selebtek.suara.com - Pemerintah akan membuat regulasi tentang pembelian minyak goreng bagi masyarakat yang kurang mampu dengan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).
Nantinya masyarakat yang ingin membeli minyak goreng harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau dengan menunjukan NIK. Cara ini diyakini bisa mengatasi pembelian berulang-ulang oleh oknum yang nakal.
Pemerintah juga mengatur ketentuan dalam membeli MGCR, yakni maksimal 10 kg untuk sau NIK per hari. Pembelian bisa dilakukan di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.
Sosialisasi akan dilakukan mulai Senin 27 Juni 2022 hingga 10 Juli 2022. Kemudian di hari berikutnya yakni 11 Juli 2022 masyarakat sudah bisa membeli minyak goreng corah seharga Rp 14.000 per liter menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK.
Berikut ini cara membeli minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter:
1. Unduh aplikasi Warung Pangan
2. Cari lokasi pengecer terdekat yang menyediakan MGCR
3. Datang ke toko lalu scan QR Code ayang ada di toko menggunakan aplikasi PeduliLindungi
4. Jika hasil scan hijau, maka konsumen bisa melakukan pembelian. Jika scan berwarna merah maka konsumen dilarang membeli minyak tersebut.
Baca Juga: Jokowi Bakal Bertemu Presiden Rusia dan Ukraina, Ada Apa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Kata Siapa Mayoritas Artinya Selalu Benar? Membaca Buku Musuh Masyarakat
-
Joan Laporta Kalah di Pilpres Barcelona? Hansi Flick Diprediksi Cabut dari Nou Camp
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Xiaomi Siapkan Laptop Pesaing MacBook 2026: Bodi Tipis dengan Intel Core Ultra
-
Bayar Zakat Fitrah Lebih Baik dengan Beras atau Uang? Cek Penjelasannya
-
Pesulap Merah Bongkar Momen Pertama Bertemu Ratu Rizky Nabila: Pakai Tanktop sampai Pusar Nongol
-
Developer Call of Duty Hampir Angkat Cerita Iran Serang Israel, tapi Dibatalkan
-
Ketum PERBANAS Sebut Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Simak di Sini
-
Garuda Indonesia Turun Kasta Jadi Bintang 4, Kenyamanan dan Fasilitas Menurun