/
Selasa, 28 Juni 2022 | 15:10 WIB
suara.com

Selebtek.suara.com - Mulai 1 Juli 2022, ada aturan baru mengenai pembelian BBM subsidi Pertalite dan Solar. Nantinya pembelian dua bahan bakar ini wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.

Dilansir Suara.com, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya.

"Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah," jelas Alfian Nasution, dikutip dari laman resmi Pertamina.

Saat ini Pertalite dan Solar bisa dibeli siapa saja, meskipun sudah ada aturannya banyak konsumen yang abai dan masa bodoh. Oleh karena itu untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka akan dilakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

"Kami menyiapkan website MyPertamina yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” lanjut Alfian.

Pengguna yang sudah mendaftar akan mendapat notifikasi melalui email yang didaftarkan. Nanti akan ada QR code khusus yang menunjukan data mereka apakah layak untuk mendapatkan Pertalite atau Solar.

"Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," ungkapnya.

Saat ini Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini. Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi. Antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Sumber: Suara.com

Baca Juga: 12 Gerai Holywings Jakarta Ditutup, Gus Nadir Prediksi akan Banyak Pengangguran

Load More