/
Selasa, 28 Juni 2022 | 23:13 WIB
suara.com

Selebtek.suara.com - Perjuangan Santi Warastuti untuk anaknya, Pika - yang mengidap cerebral palsy atau gangguan yang memengaruhi kemampuan koordinasi tubuh seseorang - agar pemerintah melegalkan ganja untuk medis berhasil menggugah Wakil Presiden Maruf Amin.

Beliau telah meminta Majelis Ulama Indonesia atau MUI agar mempersiapkan fatwa ganja untuk medis saat berada di acara Rapat Dewan Pimpinan MUI pada Selasa (28/6/2022) pagi.

Santi berasal dari Sleman, Yogyakarta. Dia pun viral di media sosial saat menggelar aksi di kawasan Car Free Day atau CFD di Bundaran Hotel Indonesia pada Minggu. Santi terlihat memegang poster bertuliskan "Tolong Anakku Butuh Ganja Medis".

Penyanyi Andien pun turut memberi dukungan dengan menemui Santi saat melakukan aksinya di Bundaran HI.

Perjuangan Santi tak hanya di situ, dia telah mengajukan surat kepada hakim Mahkamah Konstitusi agar segera memutuskan gugatan uji materi terhadap UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ia mohonkan sejak dua tahun lalu.

Uji materi UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika itu dilayangkan Santi ke MK bersama dua orang ibu lain pada November 2020. Ketiganya mempersoalkan penjelasan Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 8 Ayat (1) UU Narkotika yang melarang penggunaan ganja untuk pelayanan kesehatan.

Pasal ini dianggap merugikan hak konstitusional pemohon karena menghalangi mereka untuk mendapatkan pengobatan bagi sang buah hati. Ketiganya ingin MK melegalkan penggunaan narkotika golongan I untuk pengobatan.

"MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya. Fatwa baru membolehkannya," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kantor MUI Jakarta, Selasa.

"Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," tambah Maruf.

Baca Juga: Panggung Noah di Batam Nyaris Terganggu, Sekelompok Orang Berdemo di Depan Holywings, Hampir Rusuh dengan Oknum Pengaman

Fatwa tersebut, menurut Ma'ruf, penting agar jangan sampai penggunaan ganja untuk alasan medis malah mendatangkan lebih banyak masalah.

"Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi. Saya kira ganja itu ada varietas-nya. Nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," ungkap Maruf.

Sumber: Antara

Load More