Selebtek.suara.com - Medina Zein dijemput paksa oleh polisi karena telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Marissya Icha.
Medina Zein tak kunjung memenuhi panggilan polisi, meski berkas laporan dugaan pencemaran nama baik dari Marissya Icha dinyatakan lengkap atau P21 sejak 11 April 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya penjemputan paksa terhadap Medina Zein.
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan membawa surat perintah dalam kasus laporan polisi atas nama korban Marissya Icha," kata Zulpan kepada wartawan, dilansir PMJ News, Kamis (7/7/2022).
Menurut Zulpan, Medina Zein akan dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan," ujarnya.
Zulpan menambahkan laporan polisi terhadap Medina Zein akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Kemudian dilanjutkan giat Tahap 2 limpah kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," katanya.
Lebih lanjut Zulpan menjelaskan bahwa hari ini akan dilakukan Tahap 2 terhadap Media Zein dengan perkara lain dengan pelapor dan korban Uci Flowdea.
Baca Juga: Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule, Curhatan Putri Delina ke Bunda Maia Diduga Jadi Pemicu Awal
Dua perkara tersebut dengan terlapor Medina Zein terkait pidana pencemaran nama baik.
“Sekaligus hari ini akan dilakukan Tahap 2 juga terhadap Medina Zein dalam perkara yang lain atas nama korban Uci Flowdea. Keduanya terkait pidana pencemaran nama baik,” tandas Zulpan.
Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari Uci Flowdea terkait kasus dugaan tindakan kurang menyenangkan dan juga pengancaman. Laporan tersebut sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 5 Juli 2022.(*)
Sumber : PMJ News
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Hasil Piala Dunia 2026: Aksi Heroik Kiper Iran Alireza Beiranvand Bikin Belgia Gigit Jari
-
Ditipu Calo? Impian Nonton Piala Dunia 2026 Kakek 89 Tahun Pupus, Tiket Rp90 Juta Tak Kunjung Datang
-
Eks Walkot Bikin Heboh! Pakai Busana Terbuka Saat Rayakan Kemenangan Meksiko
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina
-
Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!
-
Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral
-
Daftar Lengkap 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Lamine Yamal Lewati Messi
-
Kurang dari 16 Jam untuk Persiapan! Iran Tercekik Aturan AS, Ghalenoei Protes Keras
-
Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele