Selebtek.suara.com - Medina Zein dijemput paksa oleh polisi karena telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Marissya Icha.
Medina Zein tak kunjung memenuhi panggilan polisi, meski berkas laporan dugaan pencemaran nama baik dari Marissya Icha dinyatakan lengkap atau P21 sejak 11 April 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya penjemputan paksa terhadap Medina Zein.
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan membawa surat perintah dalam kasus laporan polisi atas nama korban Marissya Icha," kata Zulpan kepada wartawan, dilansir PMJ News, Kamis (7/7/2022).
Menurut Zulpan, Medina Zein akan dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan," ujarnya.
Zulpan menambahkan laporan polisi terhadap Medina Zein akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Kemudian dilanjutkan giat Tahap 2 limpah kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," katanya.
Lebih lanjut Zulpan menjelaskan bahwa hari ini akan dilakukan Tahap 2 terhadap Media Zein dengan perkara lain dengan pelapor dan korban Uci Flowdea.
Baca Juga: Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule, Curhatan Putri Delina ke Bunda Maia Diduga Jadi Pemicu Awal
Dua perkara tersebut dengan terlapor Medina Zein terkait pidana pencemaran nama baik.
“Sekaligus hari ini akan dilakukan Tahap 2 juga terhadap Medina Zein dalam perkara yang lain atas nama korban Uci Flowdea. Keduanya terkait pidana pencemaran nama baik,” tandas Zulpan.
Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari Uci Flowdea terkait kasus dugaan tindakan kurang menyenangkan dan juga pengancaman. Laporan tersebut sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 5 Juli 2022.(*)
Sumber : PMJ News
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Berapa Jumlah Anak Tangga Pembawa Hoki Menurut Feng Shui? Ini Hitungannya
-
Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Meluas, Perawat RSA UGM Diperiksa Tim Etik dan Hukum
-
Build Hero Gord Tersakit di MLBB, Biar Winrate Naik Signifikan!
-
Rupiah Rp18.000 Diam-Diam Memangkas Laba Emiten
-
CKG 2026 Temukan 1 Juta Kasus Hipertensi Baru pada Peserta yang Tahun Lalu Dinyatakan Sehat
-
Bebas Bahan Iritan, 4 Pilihan Body Lotion Fragrance-Free untuk Kulit Eksim
-
Yang Tersisa dari Gempa Venezuela, Kamar Mayat Penuh Hingga Ibu Masih Cari Jasad Anaknya
-
Jadi yang Terbanyak di Indonesia, Apa Kelemahan Zodiak Cancer? Ini Sisi yang Sering Disalahpahami
-
Purbaya Heran Penduduk RI 5 Kali Lebih Banyak, Tapi Penjualan Mobil Kalah dari Malaysia
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Nike Terbaik untuk Daily Run, Nyaman dan Empuk