/
Sabtu, 09 Juli 2022 | 09:36 WIB
suara.com

Selebtek.suara.com - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjadi momok menakutkan di hampir seluruh Indonesia. Oleh karena itu, sebaiknya masyaraat diminta tidak mengonsumsi beberapa bagian tubuh hewan ini.

Dilansir dari Suarasumsel.id, Dokter Hewan (drh) Ahmad Syifa menjelaskan daging ternak yang terkena PMK tidak akan berpengaruh apa pun ketika dikonsumsi manusia. Meski begitu, beberapa bagian harus diperhatikan untuk tidak dikonsumsi terlebih dulu selama wabah ini.

"Untuk organ dalam agar tidak dibagikan apalagi isi rumen (lambung besar pada sapi/kambing/domba) sampai usus halus," ujar Syifa saat dihubungi NU Online-Jaringan Suara.com, Rabu (6/7/2022).

Jika hewan ternak memiliki bekas terkena PMK, maka bagian jeroan, mulut, bibir, lidah dan kaki pada hewan tersebut tak layak untuk dikonsumsi.

Hal yang tak kalah penting yakni cara mengelola daging hewan ternaknya. Ketika memasak, sebaiknya dilakukan dengan air mendidih. 

"Bagian dari jeroannya kita harus hati-hati. Jika akan dibagikan lebih baik bagian organ harus melalui pematangan atau perebusan terlebih dahulu," imbaunya. 

Sebenarnya, meski tidak ada PMK sekalipun, memasak jeroan atau isi rumen dengan air mendidih sangat dianjurkan agar agar mikroba-mikroba bisa musnah. Baik terinfeksi PMK atau tidak, perebusan ini berfungsi untuk menghindari pencemaran lingkungan. 

Melansir NU.id-jaringan Suara.com, daging ternak yang akan dikonsumsi lebih baik dimasak dengan tingkat kematangan yang sempurna guna mengikuti kaidah higiene. 

"Kelayakan dan kaidah higiene patut diperhatikan supaya daging yang dibagikan Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)," kata dokter hewan lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) itu. 

Baca Juga: Bali Akan Jadi Tuan Rumah Festival Air Terbesar, Pertama di Asia Tenggara

Kementerian Pertanian membeberkan lima bagian pada hewan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tak boleh dikonsumsi masyarakat. Bagian tersebut biasanya kerap terpapar langsung oleh virus PMK.

"Yang tidak boleh hanya pada tempat-tempat yang langsung terkena PMK misalnya, organ-organ tertentu kaki, tentu saja harus diamputasi dulu. Jeroan tidak boleh, atau mulut, yang terkait dengan bibir dan lain-lain, atau lidah. Cuma itu yang memang tidak direkomendasi tapi yang lain masih bisa direkomendasi," ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (11/5/2022). (*)

Sumber: Suarasumsel.id

Load More