Selebtek.suara.com - Peristiwa baku tembak antara dua polisi yang terjadi pada Jumat (8/7) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berakhir dengan tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ia ditembak oleh Bharada E menggunakan senjatanya.
Hasil autopsi sementara menyatakan bahwa Brigadir J mendapatkan 7 luka tembakan, sedangkan Bharada E tak terkena tembakan sama sekali.
Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divhumas Polri menyampaikan bahwa saat baku tembak terjadi posisi Bharada E lebih tinggi sehingga terlindungi dari tembakan Brigadir J
Menurut keterangan kepolisian, aksi baku tembak ini berawal saat Brigadir J masuk dalam kamar Irjen Ferdy Sambo, yang mana dalam kamar tersebut ada istri Irjen Ferdy tengah beristirahat. Kemudian Brigadir J dituduh melakukan pelecehan dan kemudian menodongkan pistol ke arah istri Irjen Ferdy.
Istri Irjen Ferdy ini sempat berteriak sehingga terdengar oleh Bharada E yang sedang berada di lantai atas. Bharada E langsung menghampiri arah teriakan.
Saat tiba di lokasi teriakan, Bharada E bertanya mengenai apa yang terjadi. Namun Brigadir J justru mengeluarkan tembakan ke Bharada E sehingga terjadi aksi baku tembak.
Brigadir adalah pangkat kepolisian golongan bintara atau yang dikenal juga dengan istrilah 'sersan' jika dalam lingkungan TNI. Sedangkan Bharada adalah akronim yang berasal dari Bhayangkara dua.
Bharada E ini merupakan pangkat yang masuk kategori terendah yakni Tamtama. Dalam dunia TNI sendiri, Tamtama ini sebutan pangkat Prajurit Satu, Dua, atau Prajurit Kepala. Selain itu, ada juga Kopral Satu, Dua, serta Kopral Kepala.
Baca Juga: Tunggu Komitmen Negeri Jiran, Indonesia Hentikan Sementara Pengiriman PMI ke Malaysia
Jika dilihat dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Brigadir J ini mempunyai pangkat lebih tinggi dari Bharada E dalam dunia kepolisian.
Usai peristiwa aksi baku tembak di rumah Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo yang berada di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menggelar konferensi pers pada Selasa (12/7/2022).
Dalam konferensi pers itu, Kombes Budhi mengatakan, Bharada E merupakan penembak nomor satu di Resimen I Pasukan Pelopor di jajaran Korps Brimob.
Ia menambahkan, Bharada E juga merupakan salah satu instruktur vertical rescue, yakni pelatih teknik evakuasi dari titik rendah menuju titik tinggi, atau sebaliknya.
Keahlian Bharada E tersebut juga bisa diaplikasikan pada medan curam atau vertical, baik itu dalam kondisi kering maupun basah.
Bharada E bertugas sebagai ajudan pribadi Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Namun, pada saat kejadian Bharada E tidak ikut mendampingi Ferdy Sambo menjalani tes PCR.
Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Bharada E diminta untuk mengawal putra Ferdy Sambo yang dijadwalkan pulang dari luar kota dan berencana singgah sementara di rumah dinas.
Saat peristiwa baku tembak dengan Brigadir J terjadi, Bharada E menggunakan senjata api jenis Glock 17 dengan lima buah peluru yang dimuntahkan.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Aksi Bersih di 24 Pantai Bali - Nusa Tenggara: Bank Mandiri Jaga Lingkungan dan Transformasi Digital
-
Blush On Apa yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Cek 5 Rekomendasi yang Paling Pas
-
Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Richard Lee, Doktif Langsung Sujud Syukur
-
Biaya Servis Mobil Hybrid vs Mobil Bensin Biasa, Mana yang Lebih Hemat?
-
BPDP Ungkap Penerimaan Ekspor Sawit Tembus Rp 31 Triliun di 2025
-
Prediksi Ratchaburi vs Persib Bandung di AFC Champions League Two, Rabu 11 Februari 2026
-
Perempuan Sabu Raijua, Penjaga Tradisi dan Motor Ekonomi Gula Semut
-
7 Fakta Aksi Heroik Bocah Palembang Lawan Begal hingga Pelaku Lari Tunggang Langgang
-
Jujutsu Kaisen S3 Episode 8 Resmi Ditunda: Cek Jadwal Rilis Terbaru dan Alasannya
-
Gimana Biar Pori-Pori Wajah Mengecil? Ini 5 Langkah Skincare yang Perlu Dilakukan