Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani dijemput paksa sejumlah polisi dari Polresta Serang Kota ketika berada di sebuah mall. Kejadian itu terjadi di Mall Senayan City, Jakarta Pusat pada Kamis (31/7/2022).
Melansir Suara.com, asisten Nikita Mirzani, Mail yang berada di tempat kejadian menceritakan kronologinya pejemputan paksa tersebut. Ini bermula saat artis 36 tahun itu menunggu mobil untuk pulang ke rumah.
"Kita mau pulang, terus pas mau masuk mobil langsung digeruduk gitu aja," kata Mail saat dihubungi, Kamis (21/7/2022).
Peristiwa itu juga disaksikan anak bungsu Nikita Mirzani, Arkana Mawardi. Bocah 3 tahun itu menangis histeris karena menyaksikan sang ibu yang dikelilingi banyak orang dan hendak membawa.
"Iya nangis, dia bingung miminya kenapa? Nggak mau ditinggal miminya juga," ujar Mail.
Akhirnya, Arkana beserta baby sitternya ikut bersama Nikita Mirzani di mobil tersebut. Saat ini mereka tengah dibawa polisi dari Polresta Serang Kota.
"Ini kan kasusnya UU ITE, aku bingung. UU ITE kok kayak teroris? Sekarang gini, minta barang bukti udah, yaa.. sudahlah tanya ke Serang Kota aja," ujar Mail.
Sebelum Mail, Fitri Salhuteru juga telah mengonfirmasi kebenaran Nikita Mirzani yang dijemput paksa polisi.
"Iya benar, ke polres Serang Kota aja," kata Fitri Salhuteru dalam pesan WhatsApp.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Dukung Start UP Game Indonesia Agar Bisa Bersaing di Kancah Internasional
Pengacara Ramdan Alamsyah juga mengunggah video penjemputan paksa Nikita Mirzani melalui Instagramnya.
Dalam video tersebut terlihat Nikita Mirzani yang mengenakan kaus putih bersama beberapa orang asistennya hendak menaiki mobil, yang diduga mobil polisi.
Di situ juga terlihat ada beberapa orang lelaki mengenakan kaos hitam yang diduga polisi.
"Hasbunallah wa ni'mal wakil ni'mal maula Wan'mannasir. Semoga cepat beres urusannya ya," tulis Ramdan Alamsyah di bagian caption.
Namun ketika dikonfirmasi, Ramdan Alamsyah mengaku tidak tahu soal penjemputan paksa itu.
Sebelumnya, polisi dari Polresta Serang Kota juga pernah ke rumah Nikita Mirzani untuk membawanya ke kantor polisi. Penjemputan paksa itu lantaran bintang film Comic 8 tersebut mangkir dari pemeriksaan kasus yang dilaporkan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Status sang artis kini telah berubah dari saksi menjadi tersangka.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Gen Z Disebut Kalah Cerdas dari Milenial, Efek EdTech di Dunia Pendidikan?
-
Mengenang Penyintas PD II dan Tenggelamnya Gustloff dalam Salt to The Sea
-
Lirik Lagu Cita-citaku (Gak Jadi Polisi) yang Ditarik dari Peredaran
-
Maxime Bouttier Hadiahkan Mobil Mewah Rp3,4 Miliar untuk Luna Mayadi Hari Valentine
-
IIMS 2026 Buktikan Keberhasilan Transformasi Pameran Otomotif Berbasis Kolaborasi Industri
-
AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit
-
POCO X8 Pro Max Lolos Sertifikasi IMDA dan TKDN, Bersiap ke Pasar Asia Tenggara
-
Jadwal Libur dan Belajar SD-SMP Pekanbaru Selama Ramadhan 2026
-
WOOK Group Investasi Talenta Digital Lewat Beasiswa
-
Cuma Gara-Gara Parkir, 6 Fakta Tetangga di Sukarami Palembang Berujung Serangan Parang