Selebtek.suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan hasil pendalamannya terkait luka di tubuh jenazah Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat yang diduga tewas tertembak Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan dari hasil pendalaman sementara ditemukan bahwa luka di jenazah Brigadir J adalah bekas tembakan dari jarak dekat.
"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022).
Anam menjelaskan terdapat beberapa luka di tubuh Brigadir J di antaranya luka peluru masuk dan luka peluru keluar. Namun ia belum dapat mengungkapkan jumlah luka secara spesifik.
"Ada pertanyaan, kenapa kok jumlah lukanya masuk dan keluar berbeda? Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," ujarnya.
Sebelumnya, guna mendalami luka di jenazah Brigadir J, Komnas HAM telah mengumpulkan sejumlah dokumen. Kemudian melakukan permintaan keterangan dari pihak keluarga.
Setelahnya Komnas HAM melakukan pendalaman dengan ahli forensik independen. Dari hasil temuannya itu Komnas HAM kemudian mengujinya ke Tim Forensik Polri yang mengotopsi jenzah Brigadir J.
Di sisi lain, Komnas HAM juga memanggil para ajudan Ferdy Sambo termasuk Bharada E untuk diperiksa hari ini, Selasa (26/7/2022).
Seluruh ajudan yang berjumlah tujuh orang telah hadir di kantor Komnas HAM.
Komnas HAM akan meminta keterangan dari para ajudan terkait kasus dugaan penembakan Brigadir J yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Pertama pasti kami akan mengkonfirmasi beberapa yang sudah keluar di publik ya, terkait Brigadir J misalnya tembak menembak dan sebagainya itu pasti," kata Anam.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik
-
Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana
-
Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp
-
Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?
-
Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo