Selebtek.suara.com - Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Mukomuko, Bengkulu menemukan dugaan kasus jual beli kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami di wilayah tersebut.
KPHP sudah pun melayangkan surat teguran kepada sejumlah orang yang diduga menjadi pelaku jual beli kawasan hutan Mukomuko, Bengkulu.
"Seksi pengaman hutan yang turun ke kawasan hutan untuk menyampaikan surat teguran kedua dugaan jual beli HP Air Rami," kata Kepala KPHP Mukomuko Aprin Sihaloho dikutip dari Antara, Sabtu (30/7/2022)
Saat ini KPHP Mukomuko sudah melaporkan dugaan jual beli HP Air Rami di daerah tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bengkulu.
Ia menyampaikan, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bengkulu yang memanggil orang-orang yang melakukan dugaan jual beli HP Air Rami di daerah ini.
"Dinas memanggil orang-orang menjual terlebih dahulu setelah itu pembelinya sebagai saksi dalam kasus ini," ujarnya.
Aprin juga mengatakan telah mengantongi bukti kuitansi orang yang menjual membeli HP Air Rami. Namun apakah status mereka sebagai saksi ditingkatkan menjadi kewenangan dinas.
Lebih lanjut, Aprin menjelaskan meskipun pihaknya sudah mengantongi bukti kuitansi, orang yang bersangkutan mengaku tak menjual hujan tersebut. Mereka mengatakan hanya tebang tebas yang dibayar pihak lain.
"Padahal kuitansi jual beli HP Air Rami tersebut sudah jelas, makanya untuk membuktikannya, biar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi yang memprosesnya," tegasnya.
Baca Juga: Persib Kalah Telak di Kandang, Pentolan Viking Lembang: Bermain Monoton, Rene Out
Terkait dengan penghentian aktivitas perambahan HP Air Rami di daerah ini, ia mengatakan, bukan kewenangannya, tetapi kewenangan PT Anugerah Pratama Inspirasi (API), pemilik konsesi Izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu di hutan tersebut.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasinya dengan PT API, perusahaan ini pada Minggu depan akan turun untuk melakukan identifikasi lahan mereka yang dirambah. (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor
-
Jelang Libur Idul Adha, Promo Alfamart Bikin Kalap: Sosis Korea Rp5.900 hingga Kanzler Murah
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat
-
Diduga Gara-gara Kopi, Menantu di Empat Lawang Tega Habisi Ibu Mertua lalu Buang ke Sungai
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola
-
Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?