/
Minggu, 31 Juli 2022 | 12:16 WIB
Ilustrasi kawasan hutan (ANTARA/HO/Warsi)

Selebtek.suara.com - Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Mukomuko, Bengkulu menemukan dugaan kasus jual beli kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami di wilayah tersebut. 

KPHP sudah pun melayangkan surat teguran kepada sejumlah orang yang diduga menjadi pelaku jual beli kawasan hutan Mukomuko, Bengkulu.

"Seksi pengaman hutan yang turun ke kawasan hutan untuk menyampaikan surat teguran kedua dugaan jual beli HP Air Rami," kata Kepala KPHP Mukomuko Aprin Sihaloho dikutip dari Antara, Sabtu (30/7/2022)

Saat ini KPHP Mukomuko sudah melaporkan dugaan jual beli HP Air Rami di daerah tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bengkulu.

Ia menyampaikan, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bengkulu yang memanggil orang-orang yang melakukan dugaan jual beli HP Air Rami di daerah ini.

"Dinas memanggil orang-orang menjual terlebih dahulu setelah itu pembelinya sebagai saksi dalam kasus ini," ujarnya.

Aprin juga mengatakan telah mengantongi bukti kuitansi orang yang menjual membeli HP Air Rami. Namun apakah status mereka sebagai saksi ditingkatkan menjadi kewenangan dinas.

Lebih lanjut, Aprin menjelaskan meskipun pihaknya sudah mengantongi bukti kuitansi, orang yang bersangkutan mengaku tak menjual hujan tersebut. Mereka mengatakan hanya tebang tebas yang dibayar pihak lain.

"Padahal kuitansi jual beli HP Air Rami tersebut sudah jelas, makanya untuk membuktikannya, biar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi yang memprosesnya," tegasnya.

Baca Juga: Persib Kalah Telak di Kandang, Pentolan Viking Lembang: Bermain Monoton, Rene Out

Terkait dengan penghentian aktivitas perambahan HP Air Rami di daerah ini, ia mengatakan, bukan kewenangannya, tetapi kewenangan PT Anugerah Pratama Inspirasi (API), pemilik konsesi Izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu di hutan tersebut.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasinya dengan PT API, perusahaan ini pada Minggu depan akan turun untuk melakukan identifikasi lahan mereka yang dirambah. (*)

Sumber: Suara.com

Load More