Selebtek.suara.com - Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Mukomuko, Bengkulu menemukan dugaan kasus jual beli kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami di wilayah tersebut.
KPHP sudah pun melayangkan surat teguran kepada sejumlah orang yang diduga menjadi pelaku jual beli kawasan hutan Mukomuko, Bengkulu.
"Seksi pengaman hutan yang turun ke kawasan hutan untuk menyampaikan surat teguran kedua dugaan jual beli HP Air Rami," kata Kepala KPHP Mukomuko Aprin Sihaloho dikutip dari Antara, Sabtu (30/7/2022)
Saat ini KPHP Mukomuko sudah melaporkan dugaan jual beli HP Air Rami di daerah tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bengkulu.
Ia menyampaikan, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bengkulu yang memanggil orang-orang yang melakukan dugaan jual beli HP Air Rami di daerah ini.
"Dinas memanggil orang-orang menjual terlebih dahulu setelah itu pembelinya sebagai saksi dalam kasus ini," ujarnya.
Aprin juga mengatakan telah mengantongi bukti kuitansi orang yang menjual membeli HP Air Rami. Namun apakah status mereka sebagai saksi ditingkatkan menjadi kewenangan dinas.
Lebih lanjut, Aprin menjelaskan meskipun pihaknya sudah mengantongi bukti kuitansi, orang yang bersangkutan mengaku tak menjual hujan tersebut. Mereka mengatakan hanya tebang tebas yang dibayar pihak lain.
"Padahal kuitansi jual beli HP Air Rami tersebut sudah jelas, makanya untuk membuktikannya, biar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi yang memprosesnya," tegasnya.
Baca Juga: Persib Kalah Telak di Kandang, Pentolan Viking Lembang: Bermain Monoton, Rene Out
Terkait dengan penghentian aktivitas perambahan HP Air Rami di daerah ini, ia mengatakan, bukan kewenangannya, tetapi kewenangan PT Anugerah Pratama Inspirasi (API), pemilik konsesi Izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu di hutan tersebut.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasinya dengan PT API, perusahaan ini pada Minggu depan akan turun untuk melakukan identifikasi lahan mereka yang dirambah. (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
Terkini
-
BRI Manjakan Pengunjung Modinity Warehouse Sale 2026 Lewat Promo Eksklusif Kartu Kredit
-
Move to Heaven: Setiap Barang Punya Cerita, bahkan setelah Pemiliknya Tiada
-
720 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran Hebat di Penjaringan
-
Puan Tak Hadir di DPR Saat Massa Pati Datang, Aktivis AMPB: Ini Menyepelekan Negara!
-
Mengapa Panci Rice Cooker Tidak Boleh Dicuci Menggunakan Sabut Kawat? Ini Alasannya
-
Rekaman Dramatis Kompleks Pabrik Kimia di Rusia Meledak, 7 Orang Tewas 152 Luka-luka
-
Menghitung Rumus Volume dan Luas Permukaan Limas: Belajar dari Keajaiban Piramida
-
Meski Ada Demo IHSG Kuat Menghijau ke Level 6.460 di Sesi I, DSSA dan INET Diburu
-
Viva Whitening Cream Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan dan Cara Pakainya
-
Detik-detik Militer Israel Tembak Remaja Palestina di Gedung PBB, Netanyahu Bilang Itu Sah