Selebtek.suara.com - Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Mukomuko, Bengkulu menemukan dugaan kasus jual beli kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami di wilayah tersebut.
KPHP sudah pun melayangkan surat teguran kepada sejumlah orang yang diduga menjadi pelaku jual beli kawasan hutan Mukomuko, Bengkulu.
"Seksi pengaman hutan yang turun ke kawasan hutan untuk menyampaikan surat teguran kedua dugaan jual beli HP Air Rami," kata Kepala KPHP Mukomuko Aprin Sihaloho dikutip dari Antara, Sabtu (30/7/2022)
Saat ini KPHP Mukomuko sudah melaporkan dugaan jual beli HP Air Rami di daerah tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bengkulu.
Ia menyampaikan, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bengkulu yang memanggil orang-orang yang melakukan dugaan jual beli HP Air Rami di daerah ini.
"Dinas memanggil orang-orang menjual terlebih dahulu setelah itu pembelinya sebagai saksi dalam kasus ini," ujarnya.
Aprin juga mengatakan telah mengantongi bukti kuitansi orang yang menjual membeli HP Air Rami. Namun apakah status mereka sebagai saksi ditingkatkan menjadi kewenangan dinas.
Lebih lanjut, Aprin menjelaskan meskipun pihaknya sudah mengantongi bukti kuitansi, orang yang bersangkutan mengaku tak menjual hujan tersebut. Mereka mengatakan hanya tebang tebas yang dibayar pihak lain.
"Padahal kuitansi jual beli HP Air Rami tersebut sudah jelas, makanya untuk membuktikannya, biar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi yang memprosesnya," tegasnya.
Baca Juga: Persib Kalah Telak di Kandang, Pentolan Viking Lembang: Bermain Monoton, Rene Out
Terkait dengan penghentian aktivitas perambahan HP Air Rami di daerah ini, ia mengatakan, bukan kewenangannya, tetapi kewenangan PT Anugerah Pratama Inspirasi (API), pemilik konsesi Izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu di hutan tersebut.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasinya dengan PT API, perusahaan ini pada Minggu depan akan turun untuk melakukan identifikasi lahan mereka yang dirambah. (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Operasi SAR Longsor Cisarua Resmi Ditutup: 101 Kantong Jenazah Dievakuasi Setelah 22 Hari Pencarian
-
Waduh! 9 Pemain Absen di Laga Liverpool vs Brighton, Arne Slot Bakal Mainkan Siapa?
-
Mau ke Luar Negeri? Ini Tips Biar Nggak Panik Cari SIM Card di Bandara
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
Rodri Terancam Sanksi Berat! FA Dakwa Gelandang Man City Usai Kritik Pedas Wasit
-
5 Sunscreen Anti Panas-panasan, Ampuh Cegah Noda Hitam dan Penuaan Dini
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
6 Fakta Film Taj Mahal: An Eternal Love Story, Kembali Tayang di Bioskop untuk Rayakan Valentine
-
43 Ekor Ular Masuk Pemukiman Warga Surabaya, Sembunyi di Plafon hingga Kamar Mandi!
-
Resmi! Dayot Upamecano Perpanjang Kontrak di Bayern Munich, Real Madrid dan PSG Gigit Jari