- Gelandang Manchester City, Rodri, didakwa FA karena komentar pasca laga imbang 2-2 kontra Tottenham Hotspur 1 Februari.
- Rodri menyiratkan wasit tidak netral dan keputusan pertandingan tidak adil melalui wawancara dengan Stan Sport.
- Rodri harus merespons dakwaan FA sebelum 18 Februari, menghadapi potensi hukuman larangan bertanding oleh panel independen.
Suara.com - Gelandang andalan Manchester City, Rodri, terancam hukuman larangan bertanding setelah didakwa melakukan pelanggaran oleh The Football Association (FA).
Kasus ini bermula dari komentar Rodri usai laga imbang 2-2 melawan Tottenham Hotspur di Premier League pada 1 Februari lalu.
Dalam wawancara dengan media Australia, Stan Sport, gelandang Timnas Spanyol itu menyebut wasit “harus netral” dan menyiratkan ketidakpuasan terhadap keputusan pertandingan.
City sempat unggul 2-0 di Tottenham Hotspur Stadium, namun tuan rumah bangkit menyamakan kedudukan.
Salah satu momen yang memicu kontroversi adalah gol pertama Dominic Solanke yang dianggap kubu City seharusnya dianulir karena dugaan pelanggaran terhadap Marc Guehi. Pertandingan tersebut dipimpin wasit Robert Jones.
“Saya tahu kami terlalu sering menang dan orang-orang tidak ingin kami menang, tetapi wasit harus netral dan bagi saya, ini tidak adil.” ujar Rodri usai pertandingan.
Ia juga menambahkan bahwa timnya merasa frustrasi karena keputusan tersebut dinilai jelas merugikan mereka.
FA pada Jumat (13/2/2026) mengonfirmasi bahwa Rodri telah didakwa atas dugaan pelanggaran aturan, tepatnya terkait komentar yang mengisyaratkan bias atau mempertanyakan integritas ofisial pertandingan, yang bertentangan dengan FA Rule 3.1.
Rodri diberi tenggat waktu hingga Rabu, 18 Februari, untuk memberikan respons atas dakwaan tersebut.
Baca Juga: Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Kasus ini selanjutnya akan diputuskan oleh panel independen, dengan kemungkinan sanksi berupa larangan bertanding.
Kasus serupa pernah terjadi pada 2023 ketika mantan manajer Liverpool, Jurgen Klopp, mendapat hukuman larangan mendampingi tim setelah menyebut wasit Paul Tierney memiliki sesuatu melawan timnya.
Kontributor: Adam Ali
Berita Terkait
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Arsenal Disengat Brentford, Declan Rice: Gelar Juara Tak Datang dengan Mudah
-
3 Opsi Man City Tanpa Erling Haaland Lawan Salford di Piala FA, Guardiola Pakai yang Mana?
-
Dari Palestina hingga Catalan Merdeka, Deretan Sikap Politik Pep Guardiola yang Jadi Sorotan
-
Arsenal Ditahan Brentford, Arteta Panik? Penyakit Lama The Gunners Kambuh
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Meski Bangunan Retak Pasca Gempa, Layanan Penerbangan Tetap Berjalan di NTT
-
Industri Maritim Naik Kelas, Digitalisasi Perkuat Layanan Kapal hingga Kepelabuhanan
-
Hari Jadi Ke-81 Jateng: Dari Sawah Jawa Tengah untuk Meja Makan Indonesia
-
Kirab Bendera Sang Merah Putih Dimulai Jam Berapa? Ini Rangkaian Acara HUT RI ke-81
-
Promo Tiket Kereta Api Masih Tersedia, 16.913 Kursi Telah Terjual Hari Ini
-
Peringatan Detik-Detik Proklamasi Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi Upacara HUT RI ke-81
-
Hari Jadi Ke-81 Jateng: Program Speling, Jarak Tak Lagi Bikin Pusing
-
BRI Tebar Giveaway 500 Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale 2026, ini Cara Klaimnya
-
Lindungi Petani demi Kepastian Harga, Wakil Ketua DPRD Jateng: Jangan Biarkan Merugi!
-
Teks Proklamasi untuk Dibacakan di Upacara Peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-81