Selebtek.suara.com - Polisi telah menangkap Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri, terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada Sabtu (6/8/2022) malam.
Melansir Suara.com, Ferdi Sambo ditangkap dan dibawa ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Iya, ditahan di Brimob," kata sumber kepolisian.
Sebelumnya, sejumlah anggota Brimob Polri berseragam loreng dikabarkan berada di Mabes Polri dan meninggalkan lokasi sore tadi, Sabtu (6/8/2022).
Tidak hanya itu, dikabarkan pula sejumlah personel Brimob itu datang dengan menaiki tiga kendaraan taktis.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi sebelumnya mengatakan kedatangan personel Brimob itu dalam rangka pengamanan.
"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim," kata Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).
Ferdy Sambo dipastikan diamankan lantaran diduga melakukan pelanggaran prosedur saat olah tempat kejadian perkara alias TKP tewasnya Brigadir J.
Andi menambahkan, pengamanan tersebut atas perintah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: Pengacara Baru Bharada E Minta Perlindungan LPSK
"Itu atas permintaan resmi Kabareskrim," kata Andi.
Sebelumnya diberitakan Inspektorat Khsus Polri telah memeriksa 25 personel terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus penambakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Sebagian dari 25 personel itu, yakni ada empat orang, telah ditempatkan di tempat khusus.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, mengatakan tempat khusus tersebut berada di Provost Polri. Tidak hanya itu, tempat tersebut juga dijaga secara ketat.
"Ya tempat khusus di Provost dan dijaga ketat," beber Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).
Dalam perkara ini, Bharada E atau Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun 25 personel yang diperiksa tim Irsus berasal dari satuan Divisi Propam, Polres, Polda, hingga Bareskrim Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Alfamart 1-15 Mei 2026, Diskon Sunscreen hingga Produk Makeup
-
Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya
-
BSI Habiskan Rp198 Miliar untuk Biayai Makan Bergizi Gratis
-
6 Pilihan HP Oppo RAM 12 GB Memori 256 GB untuk Multitasking Tanpa Batas
-
Uji Nyali Para Hantu
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Kiesha Alvaro Ingin Kuliah Fikih di Mesir, Rela Ambil 7 Film Demi Nafkah Keluarga Terjamin
-
Terinspirasi Padatnya Aktivitas Harian, Menu Baru Ayam Goreng Ini Cocok Jadi Pelepas Penat
-
Buntut Viral Intimidasi Turis China: Sopir Angkutan di Probolinggo Akhirnya Minta Maaf
-
Profil Karen Hertatum yang Jadi Korban KDRT Dede Sunandar