/
Minggu, 07 Agustus 2022 | 07:07 WIB
Irjen Pol. Ferdy Sambo

Selebtek.suara.com - Polisi telah menangkap Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri, terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada Sabtu (6/8/2022) malam.

Melansir Suara.com, Ferdi Sambo ditangkap dan dibawa ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Iya, ditahan di Brimob," kata sumber kepolisian.

Sebelumnya, sejumlah anggota Brimob Polri berseragam loreng dikabarkan berada di Mabes Polri dan meninggalkan lokasi sore tadi, Sabtu (6/8/2022).

Tidak hanya itu, dikabarkan pula sejumlah personel Brimob itu datang dengan menaiki tiga kendaraan taktis.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi sebelumnya mengatakan kedatangan personel Brimob itu dalam rangka pengamanan.

"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim," kata Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).

Ferdy Sambo dipastikan diamankan lantaran diduga melakukan pelanggaran prosedur saat olah tempat kejadian perkara alias TKP tewasnya Brigadir  J.

Andi menambahkan, pengamanan tersebut atas perintah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Baca Juga: Pengacara Baru Bharada E Minta Perlindungan LPSK

"Itu atas permintaan resmi Kabareskrim," kata Andi.

Sebelumnya diberitakan Inspektorat Khsus Polri telah memeriksa 25 personel terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus penambakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Sebagian dari 25 personel itu, yakni ada empat orang, telah ditempatkan di tempat khusus.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, mengatakan tempat khusus tersebut berada di Provost Polri. Tidak hanya itu, tempat tersebut juga dijaga secara ketat.

"Ya tempat khusus di Provost dan dijaga ketat," beber Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).

Dalam perkara ini, Bharada E atau Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun 25 personel yang diperiksa tim Irsus berasal dari satuan Divisi Propam, Polres, Polda, hingga Bareskrim Polri.

Load More