Selebtek.suara.com - Polisi telah menangkap Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri, terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada Sabtu (6/8/2022) malam.
Melansir Suara.com, Ferdi Sambo ditangkap dan dibawa ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Iya, ditahan di Brimob," kata sumber kepolisian.
Sebelumnya, sejumlah anggota Brimob Polri berseragam loreng dikabarkan berada di Mabes Polri dan meninggalkan lokasi sore tadi, Sabtu (6/8/2022).
Tidak hanya itu, dikabarkan pula sejumlah personel Brimob itu datang dengan menaiki tiga kendaraan taktis.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi sebelumnya mengatakan kedatangan personel Brimob itu dalam rangka pengamanan.
"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim," kata Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).
Ferdy Sambo dipastikan diamankan lantaran diduga melakukan pelanggaran prosedur saat olah tempat kejadian perkara alias TKP tewasnya Brigadir J.
Andi menambahkan, pengamanan tersebut atas perintah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: Pengacara Baru Bharada E Minta Perlindungan LPSK
"Itu atas permintaan resmi Kabareskrim," kata Andi.
Sebelumnya diberitakan Inspektorat Khsus Polri telah memeriksa 25 personel terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus penambakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Sebagian dari 25 personel itu, yakni ada empat orang, telah ditempatkan di tempat khusus.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, mengatakan tempat khusus tersebut berada di Provost Polri. Tidak hanya itu, tempat tersebut juga dijaga secara ketat.
"Ya tempat khusus di Provost dan dijaga ketat," beber Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).
Dalam perkara ini, Bharada E atau Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun 25 personel yang diperiksa tim Irsus berasal dari satuan Divisi Propam, Polres, Polda, hingga Bareskrim Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
-
Sudah Viral karena Protes Juri, SMAN 1 Pontianak Kini Justru Tolak Lomba Ulang LCC
-
31 Kode Redeem FF Terbaru 14 Mei 2026: Panen Token Gintama dan Skin Angelic
-
Berani Diadu! Harga GAC AION UT Setara Hatchback Bensin, Plus Garansi Baterai Seumur Hidup
-
Klarifikasi Resmi Timnas Irak Terkait Isu Visa Amerika Serikat untuk Piala Dunia 2026
-
Profil Cha Bum-kun: Legenda Korea Selatan yang Buka Jalan Pemain Asia ke Eropa
-
Cari Serum Anti Aging Lokal yang Bagus? Ini 5 Pilihan Aman Mulai Rp23 Ribuan
-
Tampang Sangar ala Motor Sport, Aslinya Skutik Matik! Intip Keunikan Honda Navi 2026
-
4 Rangkaian Skincare Shinzu'i di Indomaret untuk Cerahkan Wajah, Mulai Rp30 Ribuan
-
PSIM Yogyakarta Kejar Lisensi Asia Setelah Lolos Verifikasi Super League